Ponorogo (beritajatim.com) – Ada kenaikan jumlah pemilih dalam penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo beberapa waktu lalu. Tercatat ada kenaikan sebanyak 7.287 orang, dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, yakni 759.045 orang.
“DPS Pemilu yang kita tetapkan pada hari Kamis lalu itu, 766.332 pemilih. Naik sebanyak 7.286 dibandingkan dengan DPT Pilkada tahun 2020 yakni 759.045 pemilih,” kata Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi, Selasa (11/04/2023).
Kenaikan pemilih dalam penetapan DPS itu, kata Arwan memang sesuatu hal yang wajar. Sebab, pada saat proses pencocokan dan penelitian, ada potensi dari pemilih pemula usia 17 tahun saat pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.
“Selain dari pemilih pemula, potensi kenaikan juga ada dari pindahan orang luar daerah yang masuk menjadi KTP Ponorogo,” katanya.
Dengan jumlah DPS tersebut, diperkirakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 2024 sebanyak 2.893 TPS. Namun, jumlah itu juga masih bisa berpotensi bertambah. Seiring dengan adanya usulan 1 TPS khusus di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo dan 14 TPS di Pondok Pesantren (Ponpes).
https://beritajatim.com/pendidikan-kesehatan/pondok-pesantren-pertama-di-ponorogo-jejak-peninggalan-gebang-tinatar/
“Potensi tambahan 15 TPS, dari 1 di Rutan dan 14 di Ponpes ini, masih dalam pengusulan KPU RI untuk disetujui,” katanya.
Berdasarkan aturan yang ada, Arwan menjelaskan bahwa pada Pemilu 2024 setiap 1 TPS maksimal untuk 300 pemilih. Kalau pun kurang dari angka segitu, diperkirakan karena faktor geografis. Setelah DPS ditetapkan, pihaknya masih menunggu masukan dari masyarakat, dan Bawaslu serta pimpinan KPU RI.
“DPS ditetapkan menjadi DPT masih sekitar 4 bulan lagi,” pungkasnya. [end/but]






