Tuban (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban minta dana Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan untuk pembangunan GOR Tuban harus dikembalikan.
Menurut Ketua DPRD Tuban H Miyadi mengungkapkan bahwa pembangunan GOR Tuban sudah didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022
sebesar Rp 8.964.072.000 (delapan miliar sembilan ratus enam puluh empat juta tujuh puluh dua ribu rupiah) dan PAPBD 2022 sebesar 4.911.750.000,00 (empat miliar sembilan ratus sebelas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
“Dari jumlah sekian, pemerintah daerah masih meminta bantuan CSR dari 3 perusahaan PT. SIG sebesar Rp 600 juta, dari PT. TPPI sebesar Rp 900 juta dan dari Bank Jatim Rp 600 juta yang jumlah totalnya ada Rp 21 juta,” ucap Ketua DPRD Tuban. Selasa (04/04/2023).
Miyadi menambahkan, pembangunan GOR Tuban ini sebetulnya sudah layak dan disediakan oleh APBD dan PAPBD dan cukup. Lalu APBD yang telah disediakan justru molor, sehingga tidak sesuai dengan target yang berarti perencanaan kurang matang.
“Kemudian PAPBD tidak diserap sehingga dampaknya pada tahap pertama di APBD, pemerintah meminta bantuan dana kepada pihak ketiga dari perusahaan tersebut,” kata Miyadi.
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/bupati-tuban-serahkan-lkpj-ta-2022-dprd-beri-27-catatan/
Miyadi meminta dana CSR yang telah digelontorkan untuk pembangunan GOR Tuban harus dikembalikan sebab dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha produktif atau hibah langsung kepada masyarakat miskin dalam rangka mengurangi jumlah kemiskinan di Tuban yang tergolong sangat tinggi.
“Harapannya kedepan, dana CSR digunakan untuk mengentaskan kemiskinan bukan pembangunan infrastruktur,” imbuhnya.
Bupati Tuban: Sudah Sesuai Aturan
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan sebetulnya dana CSR sudah tepat sasaran, sedangkan penggunaan dana CSR yang ada di Kabupaten Tuban sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak ada yang salah.
“Dana CSR itu tidak hanya berfokus kepada ring 1 saja tapi fokusnya juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tuban, mereka hadir disini memberikan dampak positif yang Intinya bisa kita lihat pembangunan GOR bisa bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat,” tutur Aditya Halindra Faridzky.
“Semua untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban, selama aturannya sudah benar ngapain harus dikembalikan, itu aturannya sudah benar, regulasinya juga, tata caranya sudah benar gak perlu ada yang dikembalikan,” tutup Lindra. [ayu/ted]







