Magetan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Magetan mengamankan lima remaja asal Kota dan Kabupaten Madiun yang kedapatan hendak balap liar di Ring Road Sidorejo jalur Serut masuk Desa Sidokerto Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (25/3/2023) pukul 03.30 WIB.
Unit Turjawali Satlantas Polres Magetan juga mengamankan satu kendaraan Yamaha Vega tanpa plat nomor berikut satu unit pick up nopol AE 9195 BD yang digunakan untuk mengangkut motor Yamaha Vega yang digunakan untuk balapan liar.
R-F (19) warga Kelurahan/Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun yang merupakan pengemudi kendaraan Pick Up nopol AE 9195 BD sekaligus Penanggung jawab Sepeda Motor Yamaha Vega tanpa plat nomor. A-T-S (19) warga Kelurahan Nglames Kecamatan/Kabupaten Madiun, A-W (24) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun, D-S (23) warga Desa Metesih Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, dan Y-S (27) warga Kelurahan Ngegong Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.
[berita-terkait number=”5″ tag=”balapan-liar”]
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kegiatan tersebut berdasarkan laporan dari Satlantas Polres Magetan. Pun, berawal dari informasi dari warga, hendak ada balapan liar antara pemuda Madiun dengan sekelompok pemuda di Magetan.
“Namun, saat tim ke sana kelompok asal Magetan ini kabur dan kini dalam lidik kepolisian. Pun, mereka ini balap liar dengan taruhan uang Rp500 ribu. Jadi, ada praktik taruhan juga ini. Begitu pengakuan dari para pelaku yang diamankan,” kata Kuncahyo, Sabtu (25/3/2023)
Kuncahyo mengatakan jika kelimanya merupakan kru balap liar. Dia mengimbau pada para pemuda agar tidak melakukan balap liar apalagi ditambah taruhan. Saat bulan Ramadhan, dia mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban. “Sesuai petunjuk Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas. Apalagi saat ini bulan Ramadhan,” pungkasnya. (fiq/kun)






