Malang (beritajatim.com) – BPBD Kabupaten Malang berjanji jika stimulan bantuan kepada korban gempabumi tahun 2021, khususnya di Desa Sumbertangkil, KecamatanTirtoyudo, akan diberikan bertahap. Untuk itu, para korban diminta bersabar dalam menyikapi proses pencairan.
Hal itu ditegaskan langsung Kalaksa BPBD Kabupaten Malang, Moh. Nur Fuad Fauzi, di kantornya, Jumat (24/3/2023) saat merespon keresahan sejumlah warga Desa Sumbertangkil terkait belum cairnya bantuan stimulan yang disampaikan kepada kepala desanya, awal pekan lalu.
Kata Fuad, pasca gempabumi 2021, Pemerintah Kabupaten Malang memang telah menyampaikan usulan bantuan stimulan kepada pemerintah pusat untuk rumah rusak terdampak gempa, dengan kategori; rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan.
Jumlah usulan tersebut, berasal dari Pemerintah desa dan camat yang telah diverifikasi Tim Dinas PU Cipta Karya dengan dibantu Dinas PU lainnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”gempa-malang”]
Dari jumlah usulan itu, yang sudah disetujui pusat saat baru rumah warga dengan kategori rusak berat. Adapun nilai bantuan sebesar Rp 50 juta untuk setiap rumah dengan jumlah 993 unit.
Sementara rumah rusak kategori sedang dan ringan, besaran stimulan bantuan masing-masing per unit Rp 25 juta dan Rp 10 juta, saat ini masih dalam proses verifikasi. “Karena ini masih bertahap, khusus warga Sumbertangkil kami mohon untuk bersabar. Semua sudah kami usulkan sesuai hasil verifikasi tim verifikator,” terang Fuad.
Guna memastikan usulan tersebut, Tim BPBD Jatim dari perwakilan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) bersama fungsional Penata Penanggulangan Bencana juga memastikan akan mengawal usulan tersebut.
Perwakilan BPBD Jatim ini, juga turut hadir ke kantor BPBD Kabupaten Malang, Jumat (24/3/2023), guna memastikan keberlanjutan bantuan stimulan terdampak gempa tahun 2021 ini. Sebagai informasi, sejak awal Maret 2023 lalu, Tim BPBD Kabupaten Malang sebetulnya telah melakukan sosialisasi pencairan dana stimulan terdampak gempa ke sejumlah kecamatan terdampak.
Sosialisasi itu dalam rangka menyampaikan mekanisme dan tahapan pencairan bantuan stimulan untuk rumah rusak berat. Untuk rumah yang belum diperbaiki sama sekali, dananya akan dicairkan sebagian dulu sebagai modal awal perbaikan.”Sedang untuk rumah yang telah diperbaiki secara mandiri, dananya akan dicairkan setelah diverifikasi Tim dari PII (Persatuan Insinyur Indonesia) yang kita gandeng,” ujar Fuad.
Khusus di Kecamatan Tirtoyudo yang membawahi Desa Sumbertangkil, sosialisasi sudah dilangsungkan, Kamis (9/3/2023) lalu.
Namun, karena adanya aduan dari sejumlah warga, rencananya, Tim BPBD Kabupaten Malang akan melakukan sosialisasi ulang untuk Desa Sumbertangkil. “Memang ada usulan sanggahan dari Desa Sumbertangkil. Namun, sudah diverifikasi dan dipastikan usulan itu merupakan rumah terdampak gempa tahun 2021,” ujarnya.
Usulan sanggahan itu pun sudah dilanjutkan ke pemerintah pusat oleh Bupati Malang. “Saat ini kita masih menunggu hasil verifikasi dari Tim Pemerintah pusat,” Fuad mengakhiri. (yog/kun)






