Bojonegoro (beritajatim.com) – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto memberikan tanggapan beredarnya surat pernyataan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bojonegoro yang memberikan dukungan kepada partai politik (parpol) dalam pemilu 2024 mendatang.
Anggota legislatif daerah pemilihan (Dapil) IX Kabupaten Bojonegoro dan Tuban itu meminta kepada sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk mengusut kebenaran dari surat pernyataan tersebut. Meski, sebelumnya Kominfo Bojonegoro telah membuat pernyataan bahwa surat dukungan kepada parpol yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Nanang Dwi Cahyono adalah hoaks.
“Demi menjaga iklim politik yang bersih dan bermartabat dan dalam rangka mencegah manipulasi kepercayaan rakyat maka Bawaslu, Gakkumdu dan aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan pelanggaran dan tindak pidananya,” ujar politisi Partai Demokrat, Senin (06/03/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”Bojonegoro”]
Didik menegaskan, jika surat pernyataan dukungan pemenangan kepada parpol tersebut benar melibatkan ASN dan juga Kepala Desa, bukan saja UU Pemilu yang dilanggar, tapi juga UU ASN, UU Desa dan aturan lain yang terkait. “Sanksinya pun juga tidak main-main, bisa menyasar siapapun yang terlibat. Demi menjaga demokrasi yang fair, jujur dan adil,” imbuhnya.
Selain itu, Didik menegaskan, jika ditemukan bukti adanya kebenaran surat pernyataan tersebut, maka bisa berpotensi menjadi pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga berpotensi pelanggaran pemilu maupun tindak pidananya. “Jika ini benar, bentuk pelanggaran dan tindak pidana yang sangat serius dan bisa dianggap skandal kejahatan pemilu,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, surat pernyataan dukungan ke sebuah partai politik beredar di media sosial dan grup WhatsApp. Surat dukungan tersebut dibuat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam surat pernyataan tersebut berisi dukungan pemenangan sejumlah calon legislatif, partai politik dan Bupati Bojonegoro dalam pemilu ke depan.
BACA JUGA: Surat Pernyataan ASN Dukung Parpol di Pemilu Beredar di Bojonegoro
Surat pernyataan yang beredar itu dibuat oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bojonegoro Nanang Dwi Cahyono. Dalam suratnya tertulis surat tersebut dibuat pada 20 Januari 2023. Isinya, menyatakan bahwa bersedia memenangkan Calon Anggota DPRD Pusat Farida Hidayati dengan target perolehan suara 40 persen.
Kemudian, DPRD Provinsi Muhammad Mugni dengan target 30 persen. Kemudian DPRD tingkat 2 Partai PKB dengan target suara 50 persen, dan Pilkada Bupati Bojonegoro 2024 yang diusung dari PKB atau koalisi PKB dengan target suara 100 persen. Surat tersebut juga ditandatangani dan bermaterai 10.000.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro Nanang Dwi Cahyono saat dikonfirmasi mengelak dan memastikan bahwa surat pernyataan dukungan pemenangan kepada salah satu parpol dalam pemilu 2024 mendatang adalah hoaks. Sementara, Ketua DPC Partai PKB Anna Mu’awanah menolak untuk dikonfirmasi. [lus/kun]






