Pasuruan (beritajatim.com) – Kecelakaan antara sepeda motor dengan traktor terjadi di Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N 6571 TBN meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban adalah perempuan berinisial T (58), warga Dusun Pilang Sari, Desa Beji, Kecamatan Beji. Sedangkan pengendara traktor head dengan nomor polisi L 8570 UK berinisial H, merupakan warga Kediri.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
“Kejadiannya Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 08.15 WIB di jalan umum jurusan Surabaya Banyuwangi. Korban meninggal dan langsung dilarikan ke RS Pusdik Brimob Watukosek,” jelas Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan, Ipda A Kunaefi.
Kunaefi menceritakan mulanya kendaraan sepeda motor berjalan dari arah Selatan ke Utara. Sesampainya di tempat kejadian korban hendak menyebrang dan berbelok kearah kanan.
Namun dari arah barat menuju timur, melintas kendaraan Head Traktor yang berjalan lurus. Kemudian kendaraan Head Traktor menyerempet pengendara sepeda motor. “Pengendara sepeda motor diduga kurang mengamati jalan saat hendak menyebrang. Sehingga pengendara motor terserempet kendaraan traktor,” lanjut Kunaefi. (ada/kun)






