Blitar (beritajatim.com) – Nasib para korban terdampak tanah bergerak di Blitar selatan belum jelas. Ratusan rumah rusak namun belum ada kepastian soal bantuan dari pemerintah hingga saat ini.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Blitar masih menunggu bantuan dana untuk membangun hunian sementara (huntara) dari Pemprov Jawa Timur dan BNPB. Masyarakat terdampak hingga kini masih menempati rumah mereka yang rusak atau mengungsi di kediaman saudaranya.
Data BPBD Kabupaten Blitar, sebanyak 118 huntara yang dibutuhkan warga terdampak. Ratusan huntara itu diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak akibat pergerakan tanah di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Wates, Panggungrejo dan Kademangan.
“Jadi kalau jumlah hunian sementara yang dibutuhkan sejumlah 118 rumah itu nanti untuk masyarakat yang terdampak tanah bergerak,” kata Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Bettryanto, Selasa (14/2/2023).
Menurut Ivong, kategori huntara ini dibangun untuk seluruh korban tanah bergerak. Nantinya, pembangunan tiap unit huntara dianggarkan sebesar Rp50 juta.
Dengan dana Rp50 juta setiap rumah, maka total anggaran untuk pembangunan 118 unit huntara sebesar Rp5,9 miliar. Namun dana tersebut tidak bisa dipenuhi karena APBD Kabupaten Blitar tidak mencukupi.
Kini, Pemkab Blitar masih menunggu dana bantuan dari Pemprov Jatim serta BNPB.
“Jadi kami menunggu bantuan dari Pemprov Jatim juga BNBP untuk merealisasikan pembangunan huntara itu. Soalnya dana Rp 5,9 miliar tidak bisa terback up dari APBD Kabupaten Blitar,” jelas Ivong.
Ivong menerangkan, informasi yang dia terima dari Pemprov Jatim, sebenarnya dana itu akan direaliasikan di akhir 2022 lalu. Nyatanya, hingga kini dana tersebut belum juga disalurkan untuk masyarakat Kabupaten Blitar.
Akibatnya, pembangunan huntara untuk korban tanah bergerak di wilayah Kabupaten Blitar belum bisa dilaksanakan.
“Sebenarnya akhir 2022 lalu informasinya mau dicairkan oleh provinsi. Tapi karena waktunya tidak nutut, makanya diundur,” kata Ivong.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Blitar”]
Ivong menjelaskan, pada 2 Januari 2023 lalu, Bupati Blitar Rini Syariah telah memperbaharui surat permohonan bantuan kepada Gubernur Jawa Timur. Menurutnya permohonan bantuan tersebut kini masih dalam tahap pemeriksaan.
“Bupati kemudian tanggal 2 Januari memperbaharui surat permohonan bantuan itu kepada Gubernur. Ketika Gubernur berkunjung kemari, saya cek masih dalam proses,” imbuhnya.
Lahan relokasi untuk pembangunan huntara warga yang terdampak tanah bergerak ini telah disepakati. Mayoritas masyarakat terdampak tanah bergerak di tiga kecamatan di Kabupaten Blitar menyepakati huntara akan dibangun di tanah milik warga atau milik desa.
Sementara, huntara akan dibangun dengan jarak sekitar 300 meter dari spot tanah bergerak. Lokasi itu dinilai aman dan masih terjangkau oleh warga terdampak.
Sementara hingga kini, warga yang bertahan tinggal di lokasi tanah gerak diminta selalu waspada. Sebab, saat ini wilayah Kabupaten Blitar akan memasuki musim hujan yang berpotensi akan membuat pergerakan tanah semakin cepat. Sehingga membahayakan bagi bangunan yang telah retak akibat pergerakan tanah.
BPBD Kabupaten Blitar sendiri telah mendirikan posko pengungsian untuk warga. Posko tersebut berada di sejumlah kantor dusun atau desa yang dilengkapi dengan sejumlah logistik dan obat-obatan.
“Posko pengungsian tetap kami siapkan. Logistik juga tetap kami bantu. Saya berpesan, kalau curah hujan tinggi lebih dari 30 menit, mereka harus bergegas menuju posko pengungsian. Gak peduli siang apalagi malam,” pungkasnya. [owi/beq]






