Blitar (beritajatim.com) – Kolam renang Penataran di area Wisata Candi Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar telah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Blitar sejak bulan April 2022 lalu. Namun hingga awal bulan Februari 2023 ini, kolam renang Penataran belum juga dibuka kembali.
Sejumlah pihak meminta agar salah satu objek wisata tersebut dibuka kembali. Salah satu pihak yang mendorong tempat wisata tersebut dibuka kembali adalah DPRD Kabupaten Blitar.
DPRD Kabupaten Blitar meminta agar kolam renang di area Wisata Candi Penataran tersebut dibuka kembali agar tidak mangkrak, dan fasilitasnya rusak begitu saja.
“Kami sudah lama mendorong Pemerintah Kabupaten Blitar dan Dinas Pariwisata untuk membuka kembali kolam renang Penataran dari mangkrak gitu, dan fasilitasnya rusak,” kata Sugeng Suroso, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (10/02/23).
Penutupan kolam renang Penataran ini dilakukan dengan alasan kurangnya SDM pengelolaan. Sehingga Pemerintah Kabupaten Blitar yang menjadi pemilik sekaligus pengelola objek wisata kolam renang Penataran memilih melakukan penutupan tempat usaha.
DPRD Kabupaten Blitar pun menilai kebijakan penutupan kolam renang Penataran ini cukup aneh. Pasalnya selama ini kolam renang Penataran menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar.
DPRD Kabupaten Blitar pun terus berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar untuk mendorong segera dibukanya kolam renang Penataran.
“Kami sebetulnya tidak pernah lelah untuk mendorong Dinas Pariwisata agar membuka kembali kolam renang Penataran segera mungkin karena ini merupakan salah salah P.A.D Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”blitar”]
Dari hasil komunikasi sementara, Menurut DPRD Kabupaten Blitar saat ini Dinas Pariwisata tengah melakukan pendekatan dan negosiasi dengan pihak ketiga untuk mengelola objek wisata kolam renang Penataran di kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. DPRD Kabupaten Blitar pun berencana akan memanggil Dinas Pariwisata untuk membahas sejauh mana langkah yang diambil terkait nasib kolam renang Penataran.
DPRD Kabupaten Blitar berpendapat bahwa semakin lama objek wisata kolam renang Penataran ditutup maka Pemerintah Kabupaten Blitar semakin rugi imbas tidak adanya P.A.D. Selain itu, dengan penutupan yang berlangsung lama maka animo masyarakat untuk berwisata di kolam renang Penataran juga akan semakin turun.
Hal itu nantinya akan berimbas pada turunnya tingkat kunjungan wisatawan ke kolam renang Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
“Kalau semakin lama semakin rugi sebetulnya Pemkab karena tidak dapat P.A.D dan animo masyarakat juga turun,” tegasnya.
Kolam renang Penataran sendiri merupakan salah satu objek wisata yang menjadi jujukan warga karena harganya yang murah meriah yakni 5 ribu rupiah untuk tiket masuknya. Objek wisata ini juga memiliki 3 Kolam renang yakni untuk anak-anak, Remaja dan dewasa.
Masyarakat umum pun sebetulnya juga menanti kabar kapan dibukanya kembali kolam renang Penataran di kecamatan Nglegok kabupaten Blitar. (owi/ted)






