Surabaya (beritajatim.com) – Diskotik Ibiza Club Surabaya disebut oleh beberapa pihak telah mengantongi izin yang lengkap untuk beroperasi pasca didatangi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim dan Satpol PP Jatim pada Jumat, (20/01/2023) lalu.
Menanggapi hal tersebut, kabid Pengembangan Sumberdaya Pariwisata, Hariyanto saat diwawancarai awak media mengatakan jika izin Ibiza Club belum serta merta keluar, lantaran menunggu hasil persetujuan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Provinsi Jawa Timur.
“Berita acara kemarin yang sudah kami kirim, itu belum final. Sertifikat standar laiknya itu sudah keluar atau belum, pak Isnu yang tahu (DPMPTSP),” ujar Hariyanto.
Namun, Hariyanto membenarkan jika telah mengecek persyaratan formil dari Diskotik Ibiza Club Surabaya dan dinyatakan memenuhi syarat. Pernyataan itu dituangkan dalam bentuk berita acara.
“Nah berita acara itu kami kirimkan ke DPM PTSP Jatim. Disana kewenangan DPMPTSP untuk menyetujui atau tidak, menyetujui dengan catatan dan seterusnya,” imbuh Haryanto.
Hariyanto menegaskan jika persyaratan dasar atau berjenjang dari pemerintah kota Surabaya telah dikantongi oleh CV Ibiza Jaya atau Ibiza Club.
[berita-terkait number=”3″ tag=”diskotik-ibiza-surabaya”]
Padahal, dalam Permendagri RI nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 pasal 28 disebutkan jika Pengecer atau Penjual Langsung dilarang memperdagangkan Minuman Beralkohol di lokasi atau tempat yang berdekatan dengan berbagai tempat termasuk sekolah.
Perlu diketahui, di dalam area Andhika Plaza tempat Diskotik Ibiza beroperasi, terdapat sekolah Logos Christian School.
“Pemenuhan syarat dasar izin itu semua sama, berlaku umum. Jadi seperti SKRK, IMB dan Izin Lingkungan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya semua juga ada. Nah untuk menentukan setuju atau tidak itu ya PTSP. Putusannya ada di PTSP, seharusnya PTSP berikan pertimbangan, misal ada yang tidak sesuai,” lanjutnya.
Beritajatim lantas menghubungi Kepala Dinas DPM-PTSP Dyah Wahyu Ermawati. Namun, hingga berita ini ditulis, Dyah belum memberikan komentar.
Sementara itu, Hudana, Humas Ibiza Club membenarkan jika dinas provinsi Jawa Timur telah memberikan berita acara jika izinnya lengkap.
“Untuk perizinan BAR dan Diskotik sudah terverifikasi,” katanya singkat. (ang/ted)






