Ponorogo (beritajatim.com) – Penyakit Mulut dan kuku (PMK) gelombang kedua melanda Kabupaten Ponorogo. Ratusan sapi terjangkit PMK hanya dalam waktu kurang dari sebulan. Berbagai upaya dilakukan supaya PMK tidak kembali meledak seperti gelombang pertama beberapa bulan lalu.
Untuk merealisasikan upaya penanganan PMK tersebut, BPBD Ponorogo mengajukan anggaran sebesar Rp 1 miliar kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Kita usulkan ke tim TAPD, setelah acara rapat lintas sektoral terkait penanganan PMK gelombang kedua,” kata Kalaksa BPBD Kabupaten Ponorogo Henry Indrawardana, Rabu (01/02/2023).
Upaya penanggulangan dan menekan angka ternak yang terjangkit PMK, kata Henry dilakukan oleh lintas sektor. Mulai dari TNI, Polri, Disperdagkum, Dipertahankan, BPBD Ponorogo dan dokter hewan. Koordinasi awal sudah dilakukan saat melakukan rapat lintas sektor tersebut. Dengan koordinasi yang dilakukan itu, diharapkan penularan PMK gelombang kedua ini, tidak semasif pada PMK yang pertama yang mencapai puluhan ribu sapi yang terkena.
“Dengan penanganan sedini mungkin, bisa menekan persebaran PMK di Ponorogo,” ungkap mantan Kepala DPUPKP tersebut.
Henry menceritakan anggaran yang diusulkan kepada tim TAPD itu, bakal digunakan untuk 3 kegiatan penanganan PMK. Mulai dari penyekatan di perbatasan Kabupaten Ponorogo yang berjumlah 13 titik. Yakni antara lain di Sampung, Sukosari, Perbatasan Madiun, Badegan dan Lembeyan di perbatasan Kabupaten Magetan. Namun, untuk pengetatan ini masih menunggu keputusan dari Gubernur Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Setelah angka yang terjangkit PMK melandai, pada bulan September tahun lalu penyekatan hentikan. Bukan tidak mungkin juga akan dilakukan penyekatan lagi,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ponorogo”]
Kedua, anggaran bakal digunakan untuk sterilisasi pasar hewan di bumi reog. Saat ini, sterilisasi hanya dilakukan di 2 pasar. Yakni pasar Jetis dan pasar Kauman. Henry menyebutkan bahwa sterilisasi untuk PMK gelombang pertama dilakukan pada bulan Desember tahun lalu.
“Sterilisasi pasar hewan terakhir dilakukan pada bulan Desember tahun lalu,” kata Henry.
Kemudian kegiatan yang ketiga, anggay juga akan dialokasikan untuk penguburan ternak yang mati karena terjangkit PMK. Berkaca pada PMK gelombang pertama, penguburan sapi yang mati terjangkit PMK, menjadi permasalahan pada waktu itu. Tidak ingin menimbulkan problem di masyarakat, penguburan ternak yang mati karena PMK juga dianggarkan.
“RAB untuk penanganan PMK kita ajukan. Sebab, secara nasional darurat PMK juga belum dicabut,” pungkasnya. [end/but]






