Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto menggelar razia barang terlarang di kamar blok hunian dan area pembinaan kemandirian atau Bimbingan Kerja (BIMKER).
Razia dilakukan dalam upaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di Lingkungan Lapas Klas IIB Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tetap kondusif.
Razia digelar Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lapas Kelas IIB Mojokerto bersama regu pengamanan tersebut berlangsung sekitar 60 menit. Petugas menyasar kamar blok hunian satu per satu. Selain menggeledah warga binaan, razia juga dilakukan di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Razia kamar blok hunian dilakukan secara mendadak tersebut ditujukan agar para WBP tidak bisa menebak pola razia kamar hunian yang dilakukan oleh petugas Lapas Klas IIB Mojokerto. Razia kamar hunian merupakan upaya jajaran pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada barang-barang ilegal beredar di dalam blok hunian Lapas Klas IIB Mojokerto.
Dalam razia kamar blok hunian kali ini, petugas tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, kabel dan barang terlarang lainya. Dalam kesempatan tersebut Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi juga memberikan penguatan kepada jajaran petugas Lapas Klas IIB Mojokerto.
[berita-terkait number=”3″ tag=”lapas-mojokerto”]
Tujuannya agar petugas tetap menjaga marwah sebagai petugas pemasyarakatan, menghindari narkoba. Tidak hitung-hitungan dalam menjalankan tugas serta menjaga integritas ketika sedang bertugas. Kalapas berharap razia tersebut dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang ada di Lapas Klas IIB Mojokerto.
“Kita bekerja punya aturan jadi integritas sangat penting dalam menjalankan tugas, dedikasi kepada organisasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aturan tersebut. Jagalah marwah petugas pemasyarakatan, jadi bekerjalah dengan baik. Hindari pungli dan narkoba serta jangan melakukan penyelewengan ketika bertugas,” tegasnya, Selasa (31/1/2023).
Seperti pelatihan perikanan, pelatihan pertanian organik dan tanaman hias, pembuatan kerajinan alas kaki hingga produksi paving blok. Dimana dalam pelaksanaannya tersebut dapat berpotensi terjadi pelanggaran tata tertib maupun kepemilikan barang terlarang oleh WBP.
Namun setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun indikasi pelanggaran tata tertib. Razia tersebut secara rutin dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penghilangan barang bukti oleh oknum WBP ketika telah mengetahui informasi adanya razia penggeledahan. [tin/ted]







