Malang (beritajatim.com) – Kericuhan di Kantor Arema FC Minggu (29/1/2023) siang, memantik reaksi DPD KNPI Kabupaten Malang. Atas nama organisasi Kepemudaan, mereka meminta agar Kepolisian Resor Kota Malang, untuk lebih humanis dalam melakukan pengusutan.
“Kami atas nama DPD KNPI Kabupaten Malang sudah mendapatkan informasi dari Korcam KNPI di kecamatan. Bahwa dari 107 pemuda yang diamankan Polresta Malang Kota, sebagian adalah pemuda dari Kabupaten Malang. Jadi secara formal, kami berharap Polresta Malang Kota menangani pengusutan perkara ini secara humanis,” ungkap Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarok, Senin (30/1/2023) kepada wartawan di Kepanjen, Senin (30/1/2023).
Zulham menegaskan, bagaimanapun juga, para pemuda yang diamankan tersebut, adalah generasi muda Kabupaten Malang juga. “Para pemuda ini rekan-rekan kami juga. Maka apabila mereka tidak terbukti, atau mereka ini berada di lokasi yang salah dan memakai atribut dan ikut diamankan dari 107 orang ini, kalau memang tidak terlibat ya dipulangkan lah. Karena saya merasa bahwa mereka adalah bagian dari pemuda yang berhak mendapatkan pembelaan juga,” tegas Zulham.
[berita-terkait number=”4″ tag=”demo-aremania-ricuh”]
Zulham berharap, apabila para pemuda yang ikut aksi di Kantor Arema FC tidak terbukti bersalah, hendaknya dipulangkan. “Kalau memang tidak bersalah kami mohon dipulangkan. Tapi jika mereka ini terbukti bersalah, kami tentunya tidak bermaksud menghalang halangi penyidikan, kami persilahkan kepolisian memproses terhadap mereka yang benar benar bersalah,” ujarnya.
Menurut Zulham, secara spesifik siapa saja nama-nama pemuda yang diamankan, pihaknya belum bisa memastikan. “Kalau spesifik datanya berapa belum ada. Hanya saja, beberapa tokoh-tokoh Aremania yang pernah berhubungan dengan KNPI, karena kami juga beberapa kali terlibat dalam upaya penyerahan bantuan bagi korban tragedi Kanjuruhan, beberapa tokoh Aremania di Malang Selatan ini, sesuai laporan yang kami terima memang sedang ditahan,” tuturnya
“Kami menghormati proses penahanan itu, yang jelas kami meminta Polisi akan humanis dalam menyelesaikan perkara itu, agar tidak memicu konflik yang semakin melebar,” sambungnya.

Zulham menambahkan, poin terpenting dalam persoalan tersebut, pihaknya menghimbau pada seluruh pemuda di Kabupaten Malang untuk menjaga diri, menjaga sikap dari informasi yang tidak tepat.
“Agar tidak muncul lagi upaya provokasi yang berujung pada pengrusakan, sikap sikap vandalisme. Dan kami berharap Kabupaten Malang sebagai basis Aremania ini damailah. Kita tidak mau para pemuda terprovokasi dan mereka terjebak di sana dan melakukan anarkis disana,” ujarnya.
Zulham mengaku sejauh ini sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto. “Kami sudah kontak langsung Pak Kapolresta, komunikasi formal, saya memahami bagaiman proses hukum yang dijalankan. Saya menghormati itu. Tetapi tanpa mau mengintervensi, saya ingin ada proses yang lebih humanis, karena pemuda masa depan Kabupaten Malang itu bagian dari kami juga,” kata Zulham mengakhiri. [yog/suf]






