Mojokerto (beritajatim.com) – Dari hasil penyelidikan, petugas Satlantas Polres Mojokerto menyimpulkan jika kecelakaan yang terjadi di jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Damarsi, Desa Kepuh Anyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto disebabkan truk trailer tersangkut rel. Berikut kronologi kejadian kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Mojokerto, AKP Muhammad Bayu Agustyan mengatakan, kecelakaan antara KA Sancaka dengan kendaraan trailer pengangkut mobil terjadi sekira pukul 20.50 WIB. “Kendaraan truk tersangkut rel sehingga terjadi kecelakan,” ungkapnya, Kamis (26/1/2023).
Beruntung, masinis KA Sancaka dengan nomor lokomotif CC 2040301 tersebut bisa melakukan pengereman sehingga benturan tidak terlalu keras. Penyebab truk trailer yang dikemudikan Jery Barokah Bin Carman (27) tersangkut karena bagian bawah truk trailer lebih rendah dari jalur rel.
“Betul. Jadi kendaraan truk itu tersangkut sehingga tidak bisa melewati jalur kereta akhirnya ditabrak oleh kereta. Penyebab tersangkutnya ya karena memang untuk trailer itu kan kondisi bawahnya rendah, pendek dia karena memang di sini peruntukannya truk trailer tidak melintasi di jalur ini,” katanya.
Beruntung, lanjut Kasat, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski evakuasi yang dilakukan petugas memakan waktu selama dua jam. Menurutnya, lamanya proses evakuasi karena kedua kendaraan yakni truk trailer dan KA Sancaka menempel. Setelah terlepas, KA Sancaka mundur.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ka-sancaka”]
“Alhamdulillah kurang lebih sekitar 2 jam kegiatan evakuasi sudah berlangsung dan kereta sudah bisa berjalan dengan normal. Penjaga palang pintu tidak ada tapi ada swadaya dari masyarakat, sempat ada yang memberikan isyarat kepada kereta untuk mengurangi kecepatan kereta api,” ujarnya. [tin/but]






