Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial MM (34) warga Dusun Morkonah Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, ditangkap polisi lantaran menyimpan ratusan poket sabu siap edar.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan, ratusan poket sabu seberat 48,89 gram itu ia beli seharga Rp 75 juta. Uang yang digunakan untuk membeli didapatkan dari bagi hasil jual tanah warisan orang tuanya. “Jadi pelaku ini jual tanah warisan dan mendapatkan bagian Rp 75 juta. Uang itulah yang dipakai pelaku untuk beli sabu lalu dijual kembali,” ucapnya, Rabu (25/1).
[berita-terkait number=”5″ tag=”narkoba”]
Wiwit mengatakan, dari uang Rp 75 juga tersebut pelaku mendapatkan sabu seberat 1 ons. Saat digeledah, setengah ons sabu sudah dijual dalam kemasan kecil. “Semula 1 ons, namun setengahnya sudah terjual. Ia jual dengan harga mulai Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu dalam klip kecil,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ia sempat ingin kabur. Bahkan, mengelabui petugas dengan membuang barang bukti melalui jendela kamarnya. “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti sebanyak 189 klip sabu seberat 49,89 gram. Pelaku hanya menjual karena saat di-tes negatif,” tambahnya.
Dikatakan, barang haram tersebut diperoleh pelaku dari salah satu rekannya berinisial H. Kini polisi masih memburu penyuplai sabu pada MM. “Masih kami dalami dan kejar DPO tersebut,” imbuhnya.[sar/kun]






