Pasuruan (beritrajatim.com) – Sebanyak 1.095 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pasuruan telah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan. Dalam pelantikan dihadiri Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.
Diharap setelah dilantiknya 1.095 anggota PPS bisa menjalankan tugas dan kewajibannya secara maksimal. Hal ini terbukti pada Rabu (24/1/2023) besok para anggota PPS sudah menjalankan tugasnya dengan melakukan bimtek secara daring.
“Melakukan pendaftaran pemilih dan merekap, mereka sudah mulai bekerja untuk mencari panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih). Itu nanti tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang sudah ada dan akan didatangi dari rumah ke rumah,” kata Ketua KPU Zainul Faizin, Selasa (24/1/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”KPU-Kabupaten-Pasuruan”]
KPU sendiri akan fokus dalam pendataan masyarakat dan pembukaan pendaftaran Pantarlih. Ditambahkan, pendaftaran Pantarlih akan dilakukan pada Kamis (26/1/2023) yang akan datang.
Sebelumnya KPU telah melantik sebanyak 120 orang Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), setiap kecamatan akan ditempati kurang lebih 3 orang PPK. Sedangkan di setiap masing masing desa di Kabupaten Pasuruan juga akan ditempatkan sebanyak 3 orang PPS.
Diharap dengan dilantiknya PPK dan PPS ini bisa saling berkoordinasi satu sama lain. Dan tak hanya itu, untuk menambah semangat honor PPK dan PPS juga dinaikkan dari sebelumnya. Sebelumnya ketua PPK setiap bulannya digaji Rp 1,8 juta dan saat ini naik sebesar Rp 2,5 juta, sedangkan untuk anggota Rp1,5 juta saat ini naik jadi Rp 2,3 juta setiap bulannya.
Sedangkan untuk ketua PPS sebelumnya digaji Rp 1,1 saat ini naik menjadi Rp 1,5 juta, sedangkan untuk anggota dulu Rp 900 ribu dan saat ini naik jadi Rp 1,3 juta setiap bulannya. “Karena beban kerjanya sangat berat dan isu inflasi yang membuat naiknya honor PPS dan PPK naik. Untuk anggarannya dari APBN,” tambah Zainul.
Dilain tempat Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan akan mendukung sepenuhnya pemilu 2024. “Jelasnya pemerintah daerah akan difasilitasi, karena ini gawenya negara. Untuk kebutuhan KPU yang menjadi tanggung jawab negara kami minta untuk di-support,” jelas Gus Irsyad. (ada/kun)






