Pasuruan (beritajatim.com) – Korban santri bakar santri di Pondok Pesantren Al-Berr Pasuruan meninggal dunia pada Kamis (19/1/2023). Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan kurang lebih dua minggu. Sebelumnya korban dirawat di RSUD Sidoarjo dengan luka bakar sebanyak 70 persen. Sampai saat ini korban masih berada di rumah rakit untuj disucikan.
Hal ini juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti. “Kami dapat informasi sekitar jam 03.30 malam tadi, meninggal dunia,” kata Farouk.
[berita-terkait number=”5″ tag=”santri”]
Menurut informasi yang dihimpun saat ini keluarga korban masih berada di RSUD Sidoarjo. Rencananya korban akan dimakamkan sekitar pukul 12.00 WIB setelah sholat dhuhur.
Dilain tempat Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pasuruan, Yusuf Akbar Amin mengatakan pelaku bakar sesama santri hari ini melakukan sidang perdana. Namun Yusuf mengatakan sidang tersebut dilakukan secara tertutup. “Nanti kami infokan kembali, karena ini sidang anak jadinya tertutup. Infonya nanti akan disampaikan oleh Kasi Intel,” kata Yusuf.
Sebelumnya diberitakan korban INF (13) dengan pelaku MHM (16) sempat melakukan cekcok. Pelaku menuduh korban mengambil uang milik pelaku dan kemudian korban yang terperosok disiram dengan bensin. Setelahnya, pelaku berniat untuk menakut-nakuti korban dengan menyalakan korek. Namun, api langsung menyambar tubuh korban hingga terbakar. (ada/kun)






