Bojonegoro (beritajatim.com) – Satu orang pelaku tawuran yang terjadi antarperguruan silat di Kabupaten Bojonegoro diamankan polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Bojonegoro – Cepu turut Gang Masjid Al Ilyas Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (05/01/2023) malam.
Satu orang pelaku yang diamankan, berinisial NA Warga Kecamatan Kalitidu. Sementara satu korban, Choirul Misbah (20) warga Desa Bangilan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Pelaku diamankan polisi pada Jumat (06/01/2023) di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, selain mengamankan pelaku Satreskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan beberapa alat bukti, yakni pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian dan sebilah senjata tajam berupa golok yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.
“Pagi tadi, penyidik kami berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Gang Masjid Al Ilyas Desa Panjunan. Pelaku diamankan di rumah beserta barang bukti,” ujarnya, Jumat (06/01/2023).
Terpisah Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) Wahyu Subakdiono mengatakan, terkait kejadian tawuran yang diduga antarperguruan silat di Kecamatan Kalitidu, pihaknya mengimbau agar masing-masing ketua perguruan silat di Kabupaten Bojonegoro bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bojonegoro”]
“Kami meminta kepada masing-masing ketua agar memberikan imbauan kepada anggotanya agar menciptakan suasana yang kondusif,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan agar masing-masing kelompok tidak mudah terpancing dengan beredarnya informasi di media sosial yang sifatnya provokatif dan mengajak ketidakbaikan. Menanggapi peristiwa yang sudah terjadi, pihaknya mengaku sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. [lus/but]






