Bangkalan (beritajatim.com) – Enam dari delapan orang terduga pelaku pengeroyokan kepada perempuan muda inisial UK (26) warga Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, telah diperiksa oleh jajaran kepolisian.
Kapolsek Kamal, Andi Bahtera, melalui Kanit Reskrim Ipda Herle membenarkan adanya pemanggilan para terduka dalam kasus pengeroyokan yang berlangsung di minimarket tepatnya di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Minggu (1/1/2023) kemarin.
Sedangkan delapan pelaku terduga kekerasan penganiayaan secara bersama-sama itu, sudah enam pelaku yang diperiksa. Di antara inisial AF (29) prempuan warga Tanjung Jati Kamal, perempuan inisial JM (43) warga Desa Kebun Kamal, perempuan inisial HL (34) asal Desa Kebun, Kamal, perempuan inisial IW (33) asal Tanjung Jati, Kamal, dan perempuan inisial Yul (24) warga Desa Kebun, Kecamatan Kamal.
“Ada satu terduga seorang pria insial HF (50) yang diperiksa dan dua lagi perempuan,” terangnya, Jumat (6/1/2023).
Pihaknya mengaku akan memproses kasus dugaan pengeroyokan ini susuai hukum yang berlaku. Termasuk mengungkap motif di balik pengeroyokan massal.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bangkalan”]
“Jika delapan orang pelaku terbukti bersalah maka terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sebagaimana dimaksud ayat satu (1) Barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 13.00 WIB, hari Minggu pertama di awal tahun 2023 kemarin, seorang perempuan muda penjual teh poci inisial UK mendadak didatangi emak-emak yang langsung menganiaya korban karena dugaan pelakor, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius pada bibir atas, rambut digunting dan nyaris ditelanjangi. Bahkan, kejadian tersebut sempat viral di media sosial lantaran terekam kamera ponsel. [sar/but]






