Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Sidoarjo, memutus kerjasama pengelolaan parkir yang sebelumnya tahun lalu lelang pengelolaan parkir dimenangkan PT Indonesia Sarana Service – KSO (PT ISS).
Pemutusan kerjasama itu dikarenakan dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum dan tempat khusus, dalam perjalanannya banyak diwarnai penolakan oleh juru parkir (jukir) dan persoalan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Benny Airlangga Yogaswara mengatakan, sikap tegas itu diambil karena perjanjian kerjasama yang disepakati kedua belah pihak sejak pertengahan tahun 2022 lalu tidak berjalan.
“Kami sudah mengirimkan surat ke PT ISS pada hari Senin (2/1/2023) yang lalu tentang hal itu,” ucapnya Jumat (6/1/2023).
Benny menyebutkan, dalam suratnya yang dikirim tersebut, pihaknya meminta PT ISS menyerahkan 40 titik parkir yang dikelolanya selama ini. “Paling lambat Senin (9/1/2023) pekan depan, harus sudah diserahkan,” pintanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-sidoarjo”]
Selain itu, lanjutnya, perusahaan itu juga diminta menyetorkan uang retribusi parkir yang telah dipungut, disetorkan ke kas daerah.
Soal kemungkinan terjadinya konsekuensi terkait penyetoran dana tersebut, Benny menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum nantinya.
“Saya pribadi ingin ini segera berlalu dan saya akan fokus mengelola parkir ini kedepan menjadi lebih baik. Apakah nanti dilelang lagi atau dengan inovasi kebijakan lainnya,” tegasnya. (isa/ted)






