Malang (beritajatim.com) – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengimbau agar Sukarni, pelaku pembunuhan ibu muda dua anak di Dusun Licin, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, untuk segera menyerahkan diri. Warning itu dikeluarkan sebelum petugas mengambil langkah tindakan tegas terukur.
Warning ini disampaikan Kapolres, usai rilis Kaleidoskop Polres Malang tahun 2022, Jumat (30/12/2022) sore. Karena kemanapun pelaku melarikan diri, polisi akan terus memburunya. “Saya imbau pelaku supaya segera menyerahkan diri. Lebih cepat lebih baik,” tegas Putu Kholis Aryana.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pembunuhan”]
Pelaku pembunuhan ibu dua anak ini masih buron. Terhitung sudah 13 hari, Sukarni melarikan diri sejak kejadian pembunuhan Minggu (18/12/2022) pagi lalu. Sukarni di duga masih bersembunyi di kawasan hutan tak jauh dari lokasi kejadian. “Anggota sampai saat ini masih terus melakukan pengejaran. Kami lakukan pergantian anggota yang melakukan perburuan terhadap pelaku,” tegas Kholis.
Jika tidak segera menyerahkan diri apakah akan ada tindakan tegas? Kapolres mengatakan sementara masih diberikan imbauan. Tindakan tegas terukur akan dilakukan jika memang dalam penangkapan membahayakan keamanan anggota.
Sekadar diketahui, Minggu (18/12/2022) pagi warga Dusun Licin, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang heboh. Warga geger dengan peristiwa berdarah.
Linawati (33), istri Ngadilan ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Korban mengalami beberapa luka tusuk di tubuh dan luka gorok di leher.
Kejadian pembunuhan disaksikan kedua anak korban yang masih kecil. Mereka lantas berteriak minta tolong hingga mengundang warga sekitar berdatangan.
Diduga bahwa pelakunya adalah Sukarni, tetangga yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Sukarni ini diduga selingkuhan korban, karena mereka pernah kabur selama empat tahun. Sukarni dicurigai sebagai pelaku sebab warga mengetahui dia kabur dari rumah korban sembari membawa pisau. (yog/kun)






