Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pemuda di Ngawi ditemukan meninggal dunia di dalam sumur pengairan di sawah yang digarapnya, Kamis (14/12/2022). Dia adalah Sugianto (34) warga Desa Sekaralas Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Adapun sawah yang digarapnya terletak di Desa Kayutrejo, Widodaren.
Sugianto ditemukan meninggal oleh rekannya sendiri saat hendak memperbaiki mesin pompa air di sawahnya. Diduga Sugianto menghirup gas beracun di dalam sumur sedalam 5 meter dan memiliki diameter sekitar 80 centimeter itu. Rekannya yang tak berani memberikan pertolongan pun akhirnya melapor ke perangkat desanya.
Tak lama, petugas gabungan TNI Polri, BPBD Ngawi, Damkar, dan SAR datang ke lokasi dan melakukan evakuasi. Proses evakuasi sempat terkendala gas dalam sumur sehingga perlu diblower terlebih dahulu agar gas beracun hilang. Petugas pun menggunakan tripod rescue untuk mengevakuasi jenazah korban. Proses evakuasi membutuhkan waktu sekitar 2,5 jam.
Eko Budi Astuti, Kepala Dusun Sekaralas membenarkan jika korban adalah warganya. Dia mengaku menerima kabar dari warganya dan dia langsung datang dan membenarkan jika pria yang sebentar lagi melepas lajang itu sudah meninggal dunia di dalam sumur.
“Tadi sekitar jam 2 saya mendapat telepon ada warga saya yang jatuh ke sumur. Saya terus datang melihat sumur dan jenazahnya. Habis itu tim SAR datang, kondisi jenazah saat itu kepala di atas badan di air diduga hirup gas beracun,” kata Eko, Kamis (15/12/2022).
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban yang meninggal di sumur sawah Desa Kayutrejo,Widodaren, Ngawi, Jawa Timur, pukul 15.30 WIB.
Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pemuda di Ngawi ditemukan meninggal dunia di dalam sumur pengairan di sawah yang digarapnya, Kamis (14/12/2022). Dia adalah Sugianto (34) warga Desa Sekaralas Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Adapun sawah yang digarapnya terletak di Desa Kayutrejo, Widodaren.
Sugianto ditemukan meninggal oleh rekannya sendiri saat hendak memperbaiki mesin pompa air di sawahnya. Diduga Sugianto menghirup gas beracun di dalam sumur sedalam 5 meter dan memiliki diameter sekitar 80 centimeter itu. Rekannya yang tak berani memberikan pertolongan pun akhirnya melapor ke perangkat desanya.
Tak lama, petugas gabungan TNI Polri, BPBD Ngawi, Damkar, dan SAR datang ke lokasi dan melakukan evakuasi. Proses evakuasi sempat terkendala gas dalam sumur sehingga perlu diblower terlebih dahulu agar gas beracun hilang. Petugas pun menggunakan tripod rescue untuk mengevakuasi jenazah korban. Proses evakuasi membutuhkan waktu sekitar 2,5 jam.
Eko Budi Astuti, Kepala Dusun Sekaralas membenarkan jika korban adalah warganya. Dia mengaku menerima kabar dari warganya dan dia langsung datang dan membenarkan jika pria yang sebentar lagi melepas lajang itu sudah meninggal dunia di dalam sumur.
“Tadi sekitar jam 2 saya mendapat telepon ada warga saya yang jatuh ke sumur. Saya terus datang melihat sumur dan jenazahnya. Habis itu tim SAR datang, kondisi jenazah saat itu kepala di atas badan di air diduga hirup gas beracun,” kata Eko, Kamis (15/12/2022).
Terpisah, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ngawi Broto Sanjoyo membenarkan jika proses evakuasi memakan waktu cukup lama karena perlu menghilangkan gas beracun terlebih dulu dengan menggunakan blower. Selain itu, diameter sumur juga sangat minim.
“Kami datang ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan warga. Medan cukup sulit sumur sempit kondisi jenazah di kedalaman 5 meter kami keluarkan gas gunakan blower diduga korban hirup gas beracun,” kata Broto.
Saat ini jenazah sudah dibawa kembali ke rumah duka. Polisi yang datang ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan visum luar. Diduga kuat korban meninggal dunia imbas menghirup gas beracun di dalam sumur. [fiq/but]
“Kami datang ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan warga. Medan cukup sulit sumur sempit kondisi jenazah di kedalaman 5 meter kami keluarkan gas gunakan blower diduga korban hirup gas beracun,” kata Broto.
Saat ini jenazah sudah dibawa kembali ke rumah duka. Polisi yang datang ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan visum luar. Diduga kuat korban meninggal dunia imbas menghirup gas beracun di dalam sumur. [fiq/but]







