Magetan (beritajatim.com) – Pria berinisial J (55) warga Desa Kuwon, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pelajar yakni RS (15) warga Desa Kasreman, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Lokasi kecelakaan yakni di Perempatan Karangmojo, Desa Karangmojo, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Selasa (22/11/2022) pukul 07.00 WIB.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kejadian itu berdasarkan laporan dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui jika salah satu pengendara motor yakni J melanggar rambu lalu lintas yakni menyerobot lampu merah hingga mengakibatkan kecelakaan.
“Kejadian bermula saat Sepeda Motor Honda Supra AE-4940-PC yang dikendarai oleh Saudara J bergerak dari arah Bayemtaman ke arah Kartoharjo atau dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP di simpang empat Desa Karangmojo, lampu Traffic Light masih menyala merah tetapi Saudara J tetap berjalan ke Timur. Pada saat bersamaan dari arah Utara ke Selatan bergerak Sepeda Motor Honda Beat AE-6271-MZ yang dikendarai oleh saudari RS, karena jarak terlalu dekat dan tidak bisa menghindar akhirnya bertabrakan,” kata Budi pada beritajatim.com, Selasa (22/11/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”kecelakaan-magetan”]
Akibat kejadian itu, keduanya mengalami luka parah. J mengalami patah kaki, smeentara RS mengalami luka di kepala. Keduanya pun dibawa ke RSUD dr Sayidiman Magetan untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian, masing-masing kendaraan yang dikendarai keduanya juga rusak. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1 juta.
Kedua kendaraan sudah dievakuasi oleh pihak kepolisian dan disita sebagai barang bukti. Polisi telah memintai keterangan sejumlabs aksi terkait kejadian tersebut. Kejadian itu kini dalam penanganan Unit Gakkum Polres Magetan.
Diketahui ini adalah kecelakaan keenam yang melibatkan pelajar. Karenanya polisi menghimbau pada masyarakat agar turut memberikan pemahaman terkait tertib berlalu lintas. Pun, tetap berhati-hati ketika berkendara di jalan raya atau jalan desa sekalipun.
“Untuk orang tua, jika sempat sebaiknya anak diantar ke sekolah. Begitupun pengguna jalan lain yang sudah dewasa sebaiknya tetap menaati rambu lalu lintas agar selamat dalam berkendara,” pungkas Budi. [fiq/suf]






