Probolinggo (beritajatim.com) – Beredar sebuah video yang menyebut bahwa masyarakat berhasil mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian motor di Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, Kamis (17/11/2022) petang.
Namun Polres Probolinggo memastikan hal itu tidak benar. Pasalnya dari keterangan korban Endang Hartatik, disebutkan bahwa pria atas nama Mad Soleh yang dituduh oleh masyarakat sebagai terduga pelaku percobaan pencurian motornya itu merupakan rekan korban.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda ES Sugeng Santoso menjelaskan bahwa yang diamankan oleh masyarakat bukanlah pelaku, melainkan rekan korban.
“Dari hasil keterangan korban, bahwa yang diamankan warga itu merupakan rekannya bukan pelaku yang mencoba mencuri motornya,” kata Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng menyebut, bahwa kejadian salah tangkap yang dilakukan masyarakat itu bermula saat Endang meminta dijemput oleh Soleh untuk diantar kerumahnya di Kecamatan Tiris, karena posisinya saat itu berada di Salon IMA, Maron.
[berita-terkait number=”4″ tag=”curanmor-probolinggo”]
Sebelum Soleh sampai di Maron, motor milik Endang ternyata hendak dicuri oleh pelaku yang mengenakan jaket dan topi berwarna merah marun, terekam kamera CCTV.
Namun aksi pelaku gagal, setelah alarm motor Endang berbunyi sehingga membuat korban beserta teman perempuannya keluar dari salon dan langsung menarik kendaraannya hingga membuat pelaku kabur.
Tak berselang lama, Soleh datang saat kondisi lokasi tengah gelap akibat mati lampu. “Saat itulah masyarakat mengamankan Soleh yang diduga oleh masyarakat sebagai pelaku pencurian motor milik Endang, hingga petugas datang dan membawanya ke Polsek untuk dimintai keterangan,” pungkas Sugeng. (tr/ted)






