Ngawi (beritajatim.com) – Puluhan buruh pabrik sepatu asal Ngawi lurug kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngawi, Rabu (16/11/2022). Mereka wadul karena selama empat bulan lebih gaji mereka tak dibayarkan oleh PT Karyamitra Budisentosa. Tak hanya itu, ongkos iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dipotong dari gaji mereka tak kunjung dibayarkan, ditambah tunjangan hari raya (THR) tahun 2022 masih kurang 20 persen.
Mereka melurug kantor DPRD Ngawi dan akhirnya beberapa orang perwakilan buruh ditemui oleh pimpinan DPRD Ngawi termasuk Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar. Setelah sekitar satu jam melakukan dialog, buruh pun akhirnya membubarkan diri.
Kingkin Prasetyo, Koordinator Aksi Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mengungkapkan jika pihaknya sempat dipertemukan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta pihak dari PT Karyamitra Budisentosa.
[berita-terkait number=”5″ tag=”demo-buruh”]
“Kami tadi sudah dipertemukan dengan sejumlah perwakilan instansi termasuk BPJS Ketenagakerjaan Madiun, dan DPPTK Ngawi, serta dari pihak pabrik. Sudah ada sejumlah solusi yang tadi dijanjikan. Utamanya BPJS, katanya tadi segera diproses untuk pembayaran iurannya. Untuk yang sudah resign juga sudah dicairkan,” kata Kingkin usai melurug kantor DPRD Ngawi, Rabu (16/11/2022).
Untuk kekurangan gaji, Kepala Dinas siap memberikan surat agar segera diproses pembayaran gaji yang masih kurang. Sudah ada solusi usai difasilitasi. Menurut Kingkin, sekitar 130 pekerja belum mendapatkan gaji selama 4 bulan dan THR kurang 20 persen.
“Sebelumnya 130 orang ini sempat dirumahkan. Ada yang mulai Agustus dan September. Ketika meminta gaji, perusahaan sudah tidak ada orang. Makanya kami wadul ke Dewan supaya dapat solusi. Perusahaan sudah tidak beroperasi sejak September,” lanjut Kingkin.
Terpisah, Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar mengungkapkan jika DPRD memang bukan lembaga pemutus dan hanya membantu fasilitasi saja. Dari hasil dialog, memang belum seperti apa yang diminta oleh para buruh. Namun, menurut data yang ada akan dicairkan BPJS, gaji karyawan juga akan diselesaikan mulai dirumahkan sampai titik tertentu.
“Kami akan panggil manajemen agar kewajibannya benar-benar dipenuhi. Selama ini memang sudah dilakukan oleh dinas terkait tapi ternyata tidak ada tanggapan sama sekali. Kami akan ambil alih, supaya nanti bisa mediasi,” kata Heru, Rabu (16/11/2022)
Pihaknya berjanji akan melakukan klarifikasi dengan manajemen PT Karyamitra Budisentosa agar bisa diketahui permasalahan yang dihadapi. Terutama, belakangan PT tersebut tengah menjalani proses hukum perdata. (fiq/kun)






