Surabaya (beritajatim.com) – Satu Tersangka kembali diamankan anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam pengembangan kasus video mesum “kebaya merah”. Tersangka berinisial CZ ini diketahui kelahiran Denpasar Bali dan kini tinggal di Sidoarjo.
CZ menjadi salah satu pemeran wanita dalam video dewasa yang diproduksi oleh dua tersangka sebelumnya yakni ACS dan AH. Ia terlibat sebagai model atau pemeran wanita dalam sebuah tema video dewasa bersama ACS dan AH, bertemakan hubungan badan dengan tiga orang (Threesome).
Dua tersangka sebelumnya, berinisial ACS (29) dan AH (24) si pemeran wanita berkebaya merah yang video dewasanya berdurasi 16 menit itu, viral di medsos, sejak beberapa pekan lalu.
CZ diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022). Kemudian, setelah menjalani serangkaian penyidikan, CZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (11/11/2022). “Iya benar, di Sidoarjo (1 tersangka baru telah diamankan),” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa (15/11/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kebaya-merah”]
Dari hasil penyidikan sementara, CZ terlibat sebagai model atau pemeran wanita dalam sebuah tema video dewasa yang diproduksi bersama ACS dan AH, bertemakan hubungan badan dengan tiga orang (Threesome).
CZ menjadi pemeran wanita kedua, bersama tersangka AH, dan melakukan hubungan dewasa dengan tersangka ACS. Video tersebut, dipotong menjadi 18 bagian (part), dan sempat beredar di Twitter. Belasan video tersebut, juga tersimpan di dalam hardisk laptop, milik tersangka ACS.
Dan, lanjut Farman, proses pembuatan video melibatkan ACS, AH dan CZ itu, dilakukan di sebuah hotel Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, sekitar bulan Maret 2022. “Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part, BDSM, down age, disiplin, sadism, and masocism,” katanya.
Mantan Kapolres Gianyar Polda Bali itu, menambahkan, CZ memperoleh upah dari AH sekitar tiga juta rupiah dari hasil penjualan video dewasa tema ‘hubungan bertiga’ itu. AH yang memberikan upah kepada CZ karena sosok si pemeran wanita berkebaya merah itu yang bertindak menjualkan video dewasa karya produksi mereka.
Proses penjualannya, melalui postingan Twitter untuk menawarkan pembuatan video dewasa dengan tema, kostum dan adegan yang dapat dipesan sesuai permintaan, dengan kisaran harga ratusan ribu, hingga jutaan rupiah. “Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu,” katanya.
AH memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya. Bernama @ainturslvt dan @meamora. Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video dewasa yang dibuat keduanya, dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka. Maka, si pembeli yang telah sepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum beserta adegan dewasa yang diinginkannya.
Si pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (Chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa pesanannya. “Si AH jualnya lewat Twitter lalu pakai Telegram, ada password agar bisa masuk,” pungkasnya. [uci/kun]






