Pasuruan (beritajatim.com) – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Pasuruan terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Hal ini disampaikan oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam pembahasan rancangan APBD tahun 2023.
Gus Irsyad mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban secara intens. Tak hanya itu, juga dilakukan berbagai upaya pembinaan, penataan, dan penertiban PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.
“Sebelum melakukan penindakan terukur, penegakan peraturan dilakukan secara humanis. Kami juga mengutamakan edukasi dan sosialisasi kepada PKL agar memahami peraturan,” kata Gus Irsyad.
Hal ini terbukti dengan penertiban PKL yang berada di kawasan wisata Pasar Cheng Hoo Pandaan. Menurut Kepala Pasar, Wahyu Wibowo, para PKL sudah ditertibkan sehingga kawasan wisata jadi nyaman.
Penertiban ini dilakukan karena sudah beberapa kali diberi peringatan namun tidak dihiraukan. Sehingga dia dengan pihak terkait melakukan tindakan tegas dan terukur.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Pasuruan”]
PKL yang ditindak yang berada di kawasan luar pasar wisata karena mengganggu lalu lintas. Tak hanya di luar, di dalam pasar, pedagang durian yang sudah terdaftar juga ditindak jika mengganggu parkir.
“Sudah beberapa kali diingatkan untuk tidak berjualan di area luar pasar, karena mengganggu lalu lintas. Kalau yang ada di dalam pasar karena pihak dari Dishub membutuhkan tempat untuk parkir,” kata Bowo, Jumat (11/11/2022).
Saat ini PKL yang berada di kawasan pasar wisata Cheng Hoo terdapat 52 PKL dan 7 pedagang durian. Namun, dengan ditertibkannya PKL tidak mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga bulan Oktober 2022 kemarin PAD pasar wisata Cheng Hoo sudah melampaui target yang ditentukan. Yakni untu kios mencapai Rp25 juta dan untuk PKL Rp39 juta. [ada/beq]






