Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membuka pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024.
Komisioner KPU Surabaya, Subairi menyebut bahwa kebutuhan PPK di Surabaya sebanyak lima orang di kecamatan. Nah, Surabaya sendiri memiliki 31 kecamatan. Artinya butuh sebanyak 155 PPK se-Surabaya.
Kemudian untuk PPS, membutuhkan tiga orang untuk setiap kelurahan. Jumlah kelurahan di Surabaya ada sebanyak 153 kelurahan. Maka dari itu, kebutuhan PPS sebanyak 459 orang.
“Nanti juga kita butuh Pantarli ya, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, masing-masing PPS satu orang dan juga KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) setiap KPPS tujuh orang,” kata Subairi saat media gathering tahapan pemilu di Hotel Grand Dharmo, Rabu (9/11/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kpu-surabaya”]
Menurut Bairi sapaanya, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Pemilu 2024 mendatang sangat banyak. Maka dari itu, dia mengajak masyarakat khususnya warga Surabaya untuk terlibat dalam Pemilu 2024 dengan mendaftar sebagai panitia.
“Cukup banyak SDM yang kita butuhkan, sehingga masyarakat Kota Surabaya kita persilakan menyiapkan diri. Segera melihat, mengikuti website KPU Surabaya,” kata Bairi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kpu-surabaya”]
Bairi mengatakan bagi warga Kota Surabaya yang ingin mendaftar PPK maupun PPS, dapat melakukannya secara daring melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc atau Siakba.
Para pendaftar dapat melihat dan memenuhi syaratnya dengan mengakses laman siakba.kpu.id. “Nanti kita ngisi formulir apa saja kita butuhkan sudah ada formulirnya. Intinya dengan Siakba nanti kita tertib efektif dan efisien,” tegasnya.
“Tidak ada lagi penumpukan dokumen ataupun antrean-antrean tinggal kita klik aplikasi Siakba itu. Semuanya akan terfasilitasi pelayanan. Tentunya itu mempermudah para pendaftar, masyarakat Kota Surabaya,” pungkas Bairi.[asg/ted]






