Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro melakukan pemetaan serta menyusun indeks kerawanan pemilu (IKP) pada Pemilu dan Pemilihan 2024.
Kegiatan tersebut diharapkan bisa mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran yang diharapkan proses pesta demokrasi yang berkualitas dan integritas.
Dalam pemetaan IKP yang dikemas dalam rapat fasilitasi pengawasan pemilu bersama stakeholder kali ini, Bawaslu menggandeng sejumlah perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polres Bojonegoro, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro dan sejumlah media.
“Rapat Fasilitasi Pengawasan Pemilu bersama Stakeholder dengan tema Pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 tujuannya untuk menyusun dan indikator kerawanan pemilu,” ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bojonegoro, Lilik Mustafidah, Rabu (9/11/2022).
Dengan adanya pemetaan jenis kerawanan pemilu ini diharapkan Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan aman. Jenis kerawanan pemilu itu sendiri, menurut Lilik, dibagi menjadi empat dimensi, yakni dimensi konteksi sosial dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal.
Kemudian dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu. Ketiga, dimensi kontestasi dengan subdimensi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon, dan keempat dimensi partisipasi dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bawaslu-bojonegoro”]
Sebagai Narasumber, Kasat Intel Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hufron Nurrochim yang diwakilkan kepada Aiptu Nurkolis mengatakan, bahwa setiap tahapan pemilu memiliki tingkat kerawanan masing-masing. Sehingga, penyelenggara pemilu harus menjaga profesionalitas dalam menyikapi setiap tahapan pemilu.
“Selain penyelenggara, potensi konflik antarcaleg juga perlu diwaspadai, seperti caleg bermasalah, pemalsuan data, politik uang, dan lain-lain. Kemudian, dukungan ASN kepada salah satu parpol maupun caleg, dan paslon,” ujarnya.
Bencana non alam yang terjadi saat ini, seperti Covid-19 juga merupakan potensi yang juga perlu diwaspadai. “Dalam pelaksanaan tahapan yang melibatkan banyak orang, perlu adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat agar tidak semakin meluas penyebarannya,” imbuhnya.
Salah seorang jurnalis di Bojonegoro, Dedi Mahdi mengungkapkan, sebagai penyelenggara pemilu, profesionalitas yang perlu dijaga agar membangun trust atau kepercayaan masyarakat. “Jika penyelenggara tidak mampu menjaga kepercayaan masyarakat dampaknya akan muncul gerakan-gerakan radikal. Masyarakat sekarang sangat mudah menilai kinerja penyelenggara pemilu,” pungkasnya. [lus/ted]






