Lamongan (beritajatim.com) – Angka perceraian di Kabupaten Lamongan dalam kurun waktu 10 bulan terakhir masih cukup tinggi. Dari sekian gugatan perceraian, judi online menjadi pemicu yang dominan.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Lamongan, Mazir menyampaikan, sejak Januari hingga akhir Oktober 2022, angka pengajuan cerai di Kabupaten Lamongan mencapai 2.442.
Jumlah itu meliputi pengajuan cerai gugat sebanyak 1.759 dan cerai talak sebanyak 683. Mazir menjelaskan keretakan mahligai rumah tangga tersebut rata-rata disebabkan oleh 5 faktor, mulai narkoba sampai judi online.
“Kalau untuk cerai gugat rata-rata alasannya, ya, judi online, ada juga karena narkoba kemudian cekcok dan ekonomi, ada lima sebenarnya yakni selingkuh,” ujar Mazir, Sabtu (29/10/2022).
Selain itu, kata Mazir, dari 1.759 pengajuan cerai yang masuk ke PA Lamongan, 1.579 perkara di antaranya dikabulkan, 2 perkara ditolak, 3 perkara tidak diterima. Sementara, 8 perkara digugurkan, dan 1 perkara lainnya dicoret dari registrasi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Lamongan”]
“Tapi pengajuan gugat cerai didominasi latar belakang ekonomi, apalagi BBM naik, banyak orang kelimpungan hingga berujung cekcok,” terangnya.
Terkait cerai talak, Mazir menjelaskan, dari jumlah 683 itu terdapat 44 perkara yang dicabut, 600 perkara dikabulkan, 2 ditolak, 9 tidak diterima, serta 2 perkara digugurkan.
“Angka perceraian pada 2022 ini jumlahnya meningkat jika dibandingkan dengan jumlah perkara pada 2021 lalu namun peningkatannya tidak signifikan,” jelasnya. [riq/beq]






