Ponorogo (beritajatim.com) – Jenazah seorang tuna wisma terbujur kaku di kamar mayat RSUD dr Harjono Ponorogo. Tuna wisma yang meninggal pada Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB usai menjalani perawatan selama hampir sepekan.
Pihak rumah sakit sudah berusaha melakukan komunikasi ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo untuk melakukan pemakaman. Tetapi, hingga pukul 12.00 WIB belum ada tanggapan dari Dinsos P3A.
“Kita pihak RS sudah menghubungi Dinsos, tetapi sampai detik ini tidak ada tindakan. Bukan tidak ada respon, ditelepon cuma dijawab iya, tetapi tidak ada tindakan,” kata Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma.
Jika merunut pada Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo Nomor 73 Tahun 2022, di Pasal 19 disebutkan pemakaman tuna wisma, pengemis dan anak jalanan yang meninggal dan tidak ditemukan keluarganya difasilitasi oleh Dinsos P3A bekerja sama dengan Pemerintah Desa terkait. Yunus menyebut dengan ketentuan yang ada di Perbup itu, harusnya yang melakukan pemakaman adalah Dinsos P3A.
Yunus menceritakan, tuna wisma ini masuk rumah sakit untuk mendapat perawatan dengan diantar polisi pada 21 Oktober 2022 lalu. Saat masuk di UGD, kondisi umum lemah, nyeri ulu hati.
Dokter jaga mendiagnosis tuna wisma tersebut mengalami malnutrisi dan kekurangan cairan. Kemudian oleh pihak rumah sakit ditangani dengan baik.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Ponorogo”]
Pada 24 Oktober 2022, sebetulnya dokter sudah mengizinkan tuna wisma tersebut untuk pulang. Pihak rumah sakit juga sudah menghubungi Dinsos P3A untuk melakukan penjemputan.
“Ya sebelumnya juga dihubungi dijawab iya, tapi hingga hari ini belum juga diambil, hingga pasiennya akhirnya meninggal dunia,” katanya.
Yunus menambahkan, pihaknya memberi waktu hingga 1×24 jam. Jika tidak ada tindakan dari dinas terkait, maka pihaknya akan melakukan pemakaman terhadap jenazah tuna wisma ini.
“Kita sudah kerjasama dengan desa di sekitar rumah sakit untuk bisa memakamkan jenazah gelandangan atau Mr. X dimakamkan di tempat pemakaman umum desa tersebut. Sering seperti ini, tupoksi RS mengobati dan terpaksa juga kita melakukan pemakaman juga,” pungkasnya. [end/beq]






