Bojonegoro (beritajatim.com) – Masyarakat sekitar pengeboran minyak dan gas bumi (Migas) Kolibri, tepatnya di Desa Bondol, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro melakukan demonstrasi. Aksi demo dilakukan warga untuk menuntut kompensasi kepada Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field selaku operator atas apa yang dirasakan adanya kegiatan well test, Senin (24/10/2022).
Proses eksplorasi sumur migas Kolibri sangat berdekatan dengan permukiman warga. Jarak sumur eksplorasi dengan rumah warga di Desa Bondol hanya sekitar 200 meter.
“Sedangkan untuk jarak terdekat di Desa Ngambon hanya sekitar 100 meter dari rumah warga,” ujar salah seorang warga, Hasyim.
Ketua RT 13 Desa Ngambon Suwandi menambahkan, jarak paling dekat rumah warga dengan sumur eksplorasi di Desa Ngambon tidak sampai 100 meter namun hanya 75 meter dari pagar. Dengan adanya well test tersebut banyak warga yang merasa terganggu.
“Terlalu menonjol suara gemuruh, membuat dinding kayu warga sampai bergetar. Apalagi sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada warga, sehingga banyak warga sekitar yang kaget,” jelasnya.
Aksi demo dilakukan untuk meminta agar pihak operator memberikan kompensasi kepada warga sekitar yang terdampak. Selain itu juga ada perubahan jam pengoperasian well test yakni batas maksimal hanya sampai pukul 17.00 WIB, sedangkan pada Jumat pada pukul 11.00 WIB harus sudah berhenti.
Sebelumnya, pihak Pertamina EP Asset 4 Field Sukowati telah melakukan tahapan eksplorasi well test. Kegiatan tersebut dilakukan mulai Sabtu, 22 Oktober 2022 hingga 14 hari ke depan. Kegiatan well test dilakukan mulai pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Humas Pertamina EP Asset 4 Field Sukowati Eko Yudha Prawira mengatakan, sejumlah permintaan warga sudah disetujui. Di antaranya, jadwal well test sudah dilakukan waktu maksimal hingga pukul 17.00 WIB dan siang hari tidak dilakukan kegiatan.
“Perubahan jadwal sudah diubah sesuai permintaan warga sejak kemarin,” ujarnya.
Sementara, permintaan untuk dana kompensasi, pihak perusahaan tidak bisa merealisasikan. Karena untuk kompensasi tidak boleh berupa uang melainkan dalam bentuk sembako.
Selain itu, sesuai ketentuan umum kebakaran dan pemadaman api yang mendapat kompensasi hanya warga yang berada di radius 100 meter.
“Secara umum aksi berjalan kondusif, kami melakukan diskusi dengan warga. Sekarang masih di lokasi untuk bersama dengan warga melihat kondisi di lapangan,” pungkasnya. [lus/beq]







