Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor tewas di jalan nasional Jalan Raya Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (21/10/2022). Korban tewas setelah oleng ke kiri dan menabrak pintu gerbang pabrik.
Sekira pukul 16.30 WIB, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol AG 4857 VBB berjalan dari arah timur ke barat atau dari Surabaya ke Jombang. Diduga sampai di lokasi kejadian, kendaraan yang dikendarai korban oleng ke kiri.
Diduga kendaraan korban bersentuhan dengan kendaraan truk tronton nopol L 8535 UQ yang saat itu terparkir di tepi badan jalan lajur kiri. Setelah bersentuhan dengan belakang truk tronton, kendaraan korban tetap melaju ke kiri.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kecelakaan-mojokerto”]
Kendaraan korban baru berhenti setelah menabrak pintu gerbang pabrik yang berada di bahu jalan sebelah selatan. Akibat benturan tersebut, korban yang diketahui atas nama Agung Supriyono (41) ini tewas di lokasi kejadian dengan luka parah di bagian kepala.
Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah warga Dusun Jati RT 05 RW 09, Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk ini dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
“Diduga pengendara sepeda Motor Vario pada saat mengendarai kendaraannya kurang bisa mengendalikan laju kendaraanya sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko. [tin/suf]






