Mojokerto (beritajatim.com) – Nasih baik dialami Miran (21). Pemuda asal Dusun Maderejo RT 01 RW 06, Desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang hanya mengalami luka ringan usai ditabrak sebuah mobil box dari arah berlawanan, Rabu (12/10/2022).
Kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi di Jalan Raya Dusun Gembongan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Sebuah mobil Box Isuzu Traga nopol L 954 BH yang dikemudikan Alvi Andra Gilang Hariyanto (22) berjalan dari arah timur ke arah barat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
Warga Dusun Pandantoyo RT 01 RW 03, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk bermaksud mendahului kendaraan truck identitas tidak diketahui yang berjalan searah didepannya. Sopir mobil box mendahului kendaraan truck dari sisi kanan.
Namun karena tidak cukup ruang sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menabrak kendaraan sepeda motor Honda Beat S 4137 OK yang dikendarai korban dari arah berlawanan. Beruntung korban hanya mengalami luka ringan.
“Pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka pada bagian kaki kanan dan tangan kiri. Korban dirawat di RSUD RA Basoeni, untuk kedua kendaraan dan sopir mobil box sudah dibawa untuk diminta keterangan,” ungkap Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam. [tin/kun]







