Surabaya (beritajatim.com) – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendatangi W Super Club (Eks Hollywings Gold) di Jalan Basuki Rahmat,Surabaya, Sabtu (24/09/2022). Ini merupakan kedatangan pertama Hotman Paris pasca tempat tersebut disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Pantauan Beritajatim, Hotman Paris menggelar acara Hotman 911 untuk menerima konsultasi bagi masyarakat Surabaya secara gratis. Bukan hanya masyarakat Surabaya, Hotman juga menerima konsultasi dari pasangan suami istri (pasutri) yang berasal dari Sulawesi Utara terkait kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan anak dibawah umur.Pasutri tersebut adalah Heidy Said (34) dan suaminya.
Dalam acara ini, Heidy mengungkapkan bahwa kematian putrinya yang berinisial I merupakan korban pemerkosaan dan penganiayaan.
Anaknya tersebut sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Eling Manado selama hampir sebulan pada 28 Desember 2021 hingga 24 Januari 2022. “Semula saya kira anak saya menstruasi karena keluar darah dari vagina waktu umur 10 tahun. Karena berlebihan darahnya, jadi saya curiga, saya bawa ke rumah sakit. Pihak rumah sakit mengatakan ada robekan di selaput darah dan ada beberapa memar di bagian tubuh,” ujar Heidy saat menghadiri acara Hotman 911 di W Superclub Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”holywings”]
Heidy menceritakan, saat itu juga ia melapor kepada polisi terkait dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap putrinya. Namun, ia kaget lantaran pihak polisi mengumumkan bahwa anaknya meninggal dunia karena mengidap penyakit leukimia stadium 4.
“Hasil dari rumah sakit pada saat itu setahu saya sudah melapor kepada polisi dan masuk ke SPKT. Saya kan langsung melapor pada saat itu trus polisi dan SPKT itu datang dan langsung menanyakan ke dokter. Dibawa ke rs tanggal 28 Desember 2021, meninggal tgl 24 Januari 2022. Hari itu juga diumumkan meninggal karena leukimia saat saya setelah menguburkan adik, sorenya langsung di konferensi pers kan yang mana adik meninggal karena leukimia stadium 4,” ungkapnya.
Mendengar konferensi pers pihak kepolisian, Heidy mengaku heran lantaran ia sempat bertanya kepada dokter mengenai hasil pemeriksaan dan pihak rumah sakit tidak bisa menyampaikan secara langsung karena membutuhkan proses waktu.
“Sebelum adik meninggal, saya menyatakan hasil ke pihak rumah sakit, tapi dari pihak rumah sakit mengatakan hasilnya itu masih lama. Karena untuk mengecek apa dia memiliki penyakit tertentu itu prosesnya lama. Paginya meninggal tiba-tiba kaget ada kabar kalau dia meninggal karena leukimia stadium 4. Sementara dokter yang malamnya bilang ke kami tidak secepat itu hasilnya kok paginya sudah ada hasilnya,” katanya.
Sebelum I meninggal dunia, korban sempat mengungkapkan 2 nama pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan dan penganiayaan kepada ibunya, Heidy. Korban juga sempat menyampaikan bahwa dia mengalami penganiayaan, kekerasan, hingga pemukulan di kepalanya.
“Tanggal 29 pagi, dia malamnya kan kritis. Paginya pas dia sadar dia menyebutkan 2 nama. Pada saat menyebutkan 2 nama, saya langsung menelpon kepada Polresta Manado untuk menginginkan polisi untuk menanyakan,” terang Heidy.
Ditanya terkait pengakuan I sebelum meninggal, Heidy mengungkapkan jika putrinya sempat mendapatkan penganiayaan. “Waktu itu dia tidak menjelaskan lebih lanjut karena katanya habis dijedotin kepalanya ke dinding dia pingsan, tapi saat pingsan dia merasakan sebelum benar-benar tidak sadar celananya disobek,” lanjut dia.
Tiga hari sebelum kematiannya, kata Heidy, Kapolda Sulut serta Kapolres Manado berkunjung ke rumah sakit dan menanyakan terkait dua nama pelaku yang sebelumnya disebutkan. “3 hari sebelum meninggal, bapak kapolda sama kapolres datang langsung menemui dia jam 3 malam untuk menanyakan kembali terduga pelaku itu. Dan dengan jelas dia menyebutkan 2 nama itu sampai sempat keluar di berita,” ucapnya.
Kemudian, pengacara Hotman menanyakan keterangan dokter dari rumah sakit tempat korban dirawat. Heidy menyampaikan bahwa menurut keterangan dokter, korban mengalami pendarahan serius di kepalanya. Dokter juga menyarankan untuk dibedah meski telah diberi obat untuk pendarahan otaknya.
Namun, dokter juga memperingatkan bila operasi tersebut juga dapat membahayakan nyawa dan kesehatan putrinya. “Dari rekaman itu, dokter menyebutkan ada pendarahan otak sebelah kanan dan menyebabkan otaknya bergeser di sebelah kiri serta di vagina juga, lalu disarankan operasi kepala. Tapi tidak jadi, karena ada risiko kalau sehat dan selamat bisa lupa ingatan, tapi kalau tidak bisa meninggal,” ungkapnya.
Dari situlah, Heidy merasa janggal atas kematian putrinya tersebut. Ia meminta pertolongan kepada pengacara Hotman untuk mendapatkan kepastian hukum.
Selain itu, Heidy juga terus mempertanyakan terkait press rilis yang diumumkan oleh pihak Polda Sulut yang menyatakan anaknya meninggal dunia karena penyakit leukimia stadium 4. “Saya hanya minta kepastian hukum untuk anak saya saja, karena saya yakin diduga kekerasan seksual dan pendarahan di otak, saya tidak setuju kalau menyatakan kena leukimia, kalau boleh saya minta diotopsi saja biar tahu apa yang terjadi,” tuturnya. (ang/kun)






