Pasuruan (beritajatim.com) – Terkait penggrudukan warga Gununggangsir ke Polsek Beji, Kapolres Pasuruan angkat bicara. Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai.
Bayu menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan kesalah pahaman antara dua pihak. Sehingga semuanya sudah selesai dan sudah damai.
“Ada yang menyampaikan bahwa dana yang digunakan dari uang prostitusi. Sehingga Kapolsek Beji mendalami dan menurunkan anggotanya,” terang Bayu, Senin (19/9/2022).
Bayu menambahkan bahwa pengucapan yang dilakukan bahasanya terlalu vulgar. Sehingga beberapa warga langsung mendatangi kantor Polsek Beji.
“Kapolsek sudah lapor dan akan melakukan klarifikasi kepada warga. Untuk saat ini Kapolsek tidak melakukan pelanggaran,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pasuruan”]
Diberitakan sebelumnya bahwa Polsek Beji telah digruduk oleh warga RT 01, RW 06, Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan oleh warga dikarenakan adanya tuduhan pesta rakyat yang didanai oleh “germo”.
Sedangkan menurut warga, dana tersebut dikumpulkan secara sukarela. Sehingga membuat warga RT 01 geram dan mendatangi Polsek Beji, pada Jumat (16/9/2022) kemarin. [ada/but]






