Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 47 ribu lebih pekerja asal Gresik dalam waktu dekat menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pusat. Mereka akan menerima uang sebesar Rp 600 ribu.
Terkait dengan itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Gresik bakal membuka pusat aduan mengenai BSU. Nantinya di ruang pelayanan Kantor Disnaker, masyarakat penerima BSU bisa mengadukan apabila ada kejanggalan. “Di ruang pelayanan ini bisa dibuka ruang pengaduan,” ujar Kepala Dinas Disnaker Gresik Andhy Hendro Wijaya, Jumat (16/9/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”bansos”]
Selain itu, Disnaker juga akan melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pemilik domain pemberian BSU ini. “Pencairan BSU ini akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima,” imbuh Andhy Hendro Wijaya.
Rencananya, BSU kan menyasar seperti sopir angkutan, ojek online, hingga nelayan. Namun, berapa jumlah penerimanya belum bisa dipastikan. “Yang jelas ini tidak sebesar BSU dari pusat,” ungkap Andhy.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Tarso Sagito mengatakan, tidak semua ojek online atau ojol mendapat BSU dari APBD ini. Melainkan yang sudah terverifikasi data Pemkab Gresik. “Soal jumlahnya sedang disingkronkan dulu,” tandas Tarso Sagito. [dny/suf]






