Surabaya (beritajatim.com) – Setelah wafatnya Ratu Elizabeth II pada Kamis (8/9) waktu setempat, Pangeran Charles, anak sulung Ratu Elizabeth yang bergelar Pangeran Wales (pewaris tetap Kerajaan Inggris) resmi menyandang gelar sebagai Raja Charles III.
Saat ini Raja Charles III berusia 73 tahun. Ia tercatat sebagai pangeran terlama yang memegang gelar Pangeran Wales, sebelum akhirnya ia diangkat jadi Raja, menggantikan sang Ibu, Ratu Elizabeth II.
Atas kedudukan barunya itu, anak sulung Raja Charles III, Pangeran William sekarang bergelar sebagai Pangeran Wales, yang nantinya akan mewarisi tahta Kerajaan Inggris dari sang ayah.
Sementara, anak bungsu dari Raja Charles III, yakni: Pangeran Harry, kini berada dalam posisi keenam pewaris Kerajaan Inggris, setelah ayah, kakak dan ketiga anak kakaknya. Kedua putranya itu lahir dari pernikahannya terdahulu dengan, Putri Diana Spencer. Dan saat ini ia didampingi oleh istrinya dalam pernikahannya yang kedua, pada tahun 2005, yakni dengan Camilla Rosemary Shand.
Selama Raja Charles III, menjabat sebagai penerus Tahta Inggris, tidak kurang dari 400 kunjungan diplomatik ia lakukan tiap tahunnya sebagai perwakilan dari Ratu Elizabeth II. Raja Charles III sendiri lahir di Istana Buckingham, London pada masa kepemimpinan kakeknya, Raja George VI.
[berita-terkait number=”5″ tag=”inggris”]
Ayahnya, Pangeran Philip sendiri merupakan cucu dari George I, Raja Yunani yang berkuasa pada tahun 1863–1913. Satu tahun lalu, ayahnya lebih dulu tutup usia pada tahun 2021. Untuk jalur pendidikan, Raja Charles III menyelesaikan Sarjana Seninya di Trinity College dan melanjutkan gelar Magister di Universitas Cambridge.
Sebagai pangeran Wales saat itu, Raja Charles III, juga mendapat pelatihan dari Angkatan Udara dari Britania Raya. Dia juga pernah bergabung dalam pelatihan pilot pesawat jet. Sebagaimana tradisi dari Kerajaan Inggris.
Saat ini, dengan kedudukan barunya sebagai Raja. Mak, otomatis, Raja Charles III mewarisi seluruh apa yang dimiliki oleh Ratu Elizabeth. Menurut hukum Britania Raya, Raja Charles III saat ini adalah Raja Monarki dari 16 Negara berdaulat, yang dikenal sebagai alam persemakmuran.
Ia juga secara otomatis, menjadi ketua dari 54 anggota negara Persemakmuran sekaligus Gubernur Agung Gereja Inggris. (Jhn/nap)






