Pasuruan (beritajatim.com) – Rancana pembahasan P-APBD tahun 2022 akan dilaksanakan pada pertengahan September. Hal ini telah dibahas dalam rapat Banmus, yang di hadiri Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sehingga penentuan jadwal pembahasan diperoleh setelah melakukan koordimasi dengan semua unsur pimpinan anggota Banmus. Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Suteja mengatakan bahwa Banmus akan dilaksanakan pada pertengahan bulan. “Banmus menyepakati pembahasan P-APBD tanggal 12 September atau setelah reses masa Persidangan I tahun 2022,“ jelasnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”DPRD-Pasuruan”]
Politisi Gerindra ini menambahkan, ada alasan mendasar kenapa pembahasan P-APBD di lakukan setelah reses. Dikarenakan anggota dewan ingin menyerap aspirasi konstituan di masing-masing Dapil. Diharapkan nanti dengan di laksanakan reses dulu, maka bisa di ketahui usulan prioritas atau super prioritas dari masyarakat. Hal ini diperjuangkan pada tahun 2023 mendatang.
Terpisah, Samsul Hidayat anggota Banmus menjelaskan rencana jadwal pembahasan P-APBD 2022 sudah di komunikasikan dengan Sekda selaku tim anggaran. Pada intinya pihak eksekutif mengamini usulan tersebut. “Pimpinan sudah berkomunikasi dengan sekda yang baru. Hal ini terkait jadwal pembahasan,” jelasnya. (ada/kun)






