Surabaya (beritajatim.com) – Universitas Surabaya (Ubaya) menggelar Studium General 2022-2023 Seri 3 bertema ‘Menakar Indonesia ke Depan; Harmoni Kehidupan Beragama Untuk Merawat Indonesia’ di Gedung Perpustakaan Ubaya, Rabu (31/8/2022).
Pada seri ketiga ini, Ubaya mengundang Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir sebagai pembicara.
Ketua Panitia Studium Generale 2022-2023 Seri 3, Amirul Ulum menerangkan, pemilihan tema ini menyesuaikan momen 77 tahun Kemerdekaan RI yang euforianya masih terasa.
“Hal ini membuat pembahasan mengenai toleransi dan merawat Indonesia dari segi kerukunan beragama menjadi topik yang tepat untuk didiskusikan. Pembahasan ini juga dapat menjadi insight baru bagi calon pemimpin bangsa agar mampu membawa Indonesia hidup berharmoni di tengah keberagaman yang ada,” imbuhnya.
Rektor Ubaya, Benny Lianto mengatakan, topik yang dibahas pada studium generale kali ini sesuai dengan visi Ubaya yang ingin mencetak pemimpin nasional yang berkarakter dan memiliki integritas melalui dunia pendidikan.
“Melalui acara ini, Ubaya ingin mengajak mahasiswa, civitas akademika, serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan kebhinekaan dan keberagaman potensi bangsa. Ini adalah modal sosial untuk mewujudkan Indonesia maju,” ujarnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Surabaya”]
Sedangkan KH Yahya Cholil Staquf sendiri pada kesempatan itu menyampaikan jika semua pemimpin di Indonesia utamanya dituntut untuk bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar agama tidak dijadikan sebagai senjata politik.
“Semua orang harus bertindak dengan bertanggungjawab bahwa ini soal masa depan kita bersama, masa depan bangsa dan negara. Jangan sampai agama dijadikan alat, dijadikan senjata politik, hanya sekedar untuk merebutkan kekuasaan.
Di sisi lain, Haedar Nashir menyebut toleransi beragama di internal agama dalam perbedaan paham, dia harus saling menghargai. Selain itu, agama dalam konteks bangsa harus terintegrasi.
“Apalagi sejarah kita kan agama-agama termasuk kami Muhammadiyah dan NU menjadi pejuang dan pendiri Republik. Sehingga tidak ada alasan apapun untuk mempertentangkan agama dan kebangsaan,” urainya.
Tidak hanya itu, perspektif kebangsaan sendiri, lanjut dia, tidak diperbolehkan mengisolasi agama dan menjadikan agama sebagai seolah-olah tertuduh.
“Memang ada di elemen agama yang keras, radikal juga punya gagasan-gagasan bertentangan dengan banyak pihak, tapi kalau dicari juga atas nama ideologi lain, komunisme. Maka toleransi juga harus meletakkan bahwa seluruh komponen kebangsaan ketika terjadi kelompok orang atas nama agama jangan sampai terjadi generalisasi karena potensi besarnya ini harmoni, konstruktif dan toleran,” tandasnya. [ipl/beq]






