Bangkalan (beritajatim.com) – Meski kasus Penyakit Mulut dan Kuku melandai, Dinas Peternakan Jawa Timur belum membuka izin mobilitas untuk semua jenis hewan ternak. Izin baru diberikan untuk pengiriman sapi potong.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, drh Ali Makki menuturkan, sesuai dengan surat balasan dari Disnak Jatim, pengiriman hanya dibolehkan untuk sapi potong. Untuk sapi peliharaan, saat ini belum dibolehkan.
“Yang boleh hanya sapi konsumsi, kalau untuk kepentingan dipelihara belum boleh,” terang, Ali Makki, Selasa (30/8/2022).
Ia juga menjalaskan, saat ini yang masih belum sinkron atau dimengerti berkaitan dengan rekomendasi. Menurut sebagian peternak, yang harus memberi rekomendasi adalah dinas peternakan daerah asal sapi.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Bangkalan”]
Meski demikian, tidak ada ketentuan jelas mengenai rekomendasi itu. Jika dipahami, maka calon pembeli diharuskan mengurus rekomendasi dari institusi daerah asal sapi sebelum melakukan transaksi.
“Ibaratkan kita penjual, mereka pembeli, maka surat itu harus keluar dari pembeli dulu, agar bisa mengetahui apa yang dibutuhkan pembeli, misalnya spek sapinya seperti apa, maka kita yang akan memenuhi,” pungkasnya. [sar/beq]






