Sampang (beritajatim.com) – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang, Madura, hingga saat ini cukup tinggi.
Berdasarkan data Polres setempat, hingga pertengahan 2022 tahun ini kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 4 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sedangkan tindak asusila sebanyak 16 kasus.
Perbandingan data 2021 lalu, untuk KDRT ada 4 kasus dan tindak asusila 6 kasus. 3 kasus asusila itu hingga saat ini masih proses persidangan. Sementara kasus yang lainnya telah ingkrah.
Kapolres Sampang, AKBP Arman menjelaskan, bahwa untuk meminimalisir adanya kekerasan perempuan dan anak, perlunya memberikan motivasi salah satunya peran orang tua dan guru sangat penting untuk mengajari anak agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas hingga memakai barang haram.
“Ini menjadi tanggungjawab kita bersama dan jangan berhenti untuk memberikan edukasi maupun pemahaman tentang kasus yang menimpa perempuan dan anak,” terangnya, Jumat (19/8/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kdrt”]
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang, Ali Afandi juga menekankan para Kepala sekolah untuk mengingatkan guru pengajar agar selalu memberikan nasehat kepada siswa untuk tidak melakukan pergaulan yang menyimpang sehingga terhindar dari kekerasan perempuan dan anak.
“Pencegahan secara dini memang perlu agar kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dicegah, salah satunya edukasi dan bimbingan guru kepada murid sejak dini,” tandasnya.[sar/ted]






