Malang (beritajatim.com) – Rokani (72), warga Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Jasad Rokani sudah membusuk. Warga setempat mencium bau tak sedap beberapa hari. Sebelum akhirnya, pintu rumah Rokani dan jendela didobrak paksa melibatkan Polsek Dau dan Muspika.
Petugas kemudian menemukan jasad Rokani sudah tak bernyawa dengan kondisi membusuk. “Rumah korban saat itu dalam kondisi tertutup, kira-kira sudah lebih dari 6 hari, menurut RT disana dikarenakan korban sangat jarang bersosialisasi,” ucap Supri, Ketua RT setempat, Kamis (4/8/2022).
Saat Petugas yang datang ke lokasi, mendapati semua pintu dan jendela rumah korban yakni Rokani, dalam keadaan terkunci dari dalam. Kemudian atas kesepakatan warga bersama, mereka membuka pintu secara paksa.
Berapa warga menyisir ke masing-masing ruangan. Diantaranya ruang tamu, ruang makan, dan kamar mandi. “Saat menyisir rumah warga bersama petugas kaget, kami melihat mayat Rokani yang sudah membusuk terlentang di kamar,” beber Supri.
[berita-terkait number=”5″ tag=”mayat”]
Supri mengatakan, Rokani tinggal di rumah bersama anaknya laki-laki yang bernama Suprapto. Namun beberapa bulan terakhir, Suprapto hilang tanpa kabar alias tidak pernah muncul.
Kronologis penemuan kerangka manusia berawal ketika Muspika bersama warga, sepakat untuk membuka TKP dan membersihkannya. Mereka berniat menyiapkan tempat transit jenasah sebelum dimakamkan dan menggelar doa bersama.
“Kondisi TKP dan rumah korban dalam keadaan tidak terawat, karena penghuni rumah dan anaknya memiliki penyakit gangguan kejiwaan” beber salah satu Perangkat Desa di rumah korban.
Pada saat warga membersihkan rumah korban, di ruangan kosong mereka mendapati tumpukan kain yang terdapat kerangka manusia di dalamnya. Satuan Reskrim Polres Malang pun diturunkan dan langsung memasang Police Line serta melaksanakan olah TKP.
Diduga, Rokani hidup dengan jasad anak kandungnya yang bernama Suprapto berbulan bulan lamanya dalam satu rumah. Pasalnya, Kepolisian mengidentifikasi jika kerangka tersebut identik dengan tubuh Suprapto. “Ditemukan kerangka manusia dalam kondisi kering di kamar kosong ruangan tengah yang tertutup 3 lembar selimut,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi.
Donny menegaskan, kondisi kerangka sudah saling terpisah, sebagian ditemukan disimpan di sebuah kardus mie instan terletak di kamar Rokani. “Beberapa kerangka masih melekat kain warna biru dan kain celana warna abu-abu,” imbuh Donny.
Menurut hasil pemeriksaan dari Tim Forensik RSSA Malang, struktur tengkorak menunjukkan kerangka berjenis kelamin laki-laki dan memiliki usia diatas 40 tahun.
Dugaan dari masyarakat juga, sambung Donny, kerangka manusia tersebut kemungkinan adalah jasad Suprapto. Karena diketahui ia sudah tidak pernah terlihat lebih dari 9 bulan terakhir.
Sedang hasil identifikasi sekunder jenis kain dan pakaian yang melekat pada kerangka manusia, diketahui merupakan pakaian yang sering digunakan sehari-hari sebelumnya oleh Suprapto. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada mayat Rokani, serta tidak ditemukan resapan darah maupun tanda kekerasan pada seluruh struktur tulang dan tengkorak,” beber Donny.
Polsek Dau bersama Sat Reskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melakukan Visum terhadap mayat dan kerangka manusia. Atas permintaan keluarga dan masyarakat setempat yang selama ini membantu korban, mereka menghendaki untuk segera memakamkan kedua korban.
Selama hidup, Rokani dan Suprapto tinggal berdua di rumah tersebut. Tidak diketahui bekerja sebagai apa keduanya untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Warga setempat kerap memberikan makanan dan membantu menyuplai kebutuhan pokok sehari hari. (yog/kun)







