Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengkritisi absennya sejumlah anggota DPRD Jember, Jawa Timur, sehingga membuat pengesahan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 gagal, Minggu (31/7/2022) malam lalu.
Saat itu, sidang paripurna tak memenuhi persyaratan kuorum dua pertiga perserta. Dari 50 anggota Dewan, hanya 28 orang yang hadir. PKB menghormati sikap politik anggota Dewan yang absen dalam sidang paripurna. “Mungkin sudah dihitung konsekuensinya. Namun menurut saya, hal untuk kepentingan rakyat jangan dibuat mainan. Boleh Anda kritis, tapi kan ada tempatnya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi, Rabu (3/8/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”dprd-jember”]
Menurut Ayub, konstitusi membuka ruang bagi para anggota Dewan untuk mengkritisi eksekutif. “Kalau tidak dipakai kan sayang,” katanya.
Sidang paripurna menyediakan ruang bernama pandangan akhir fraksi untuk mengungkapkan sikap politik terhadap LPP APBD 2021. “Kalau ada yang tidak sesuai dengan keinginan fraksi, tuangkan di pandangan akhir. Misalkan: menolak LPP APBD karena alasan ini, ini, ini. Jadi masyarakat tahu masalahnya apa, sehingga masyarakat bisa menilai,” kata Ayub.
Aksi bolos sejumlah anggota DPRD Jember saat sidang paripurna justru membingungkan masyarakat, karena tidak ada penjelasan mengenai hal-hal yang dipersoalkan mereka. “Semua berasumsi. Iya kalau asumsinya bagus. Kalau asumsinya jelek, kan kasihan lembaga (DPRD Jember),” kata Ayub.
Ayub mengingatkan, sidang paripurna pengesahan LPP APBD 2021 dijadwalkan sendiri oleh DPRD Jember. Parlemen juga yang mengundang bupati untuk hadir. Dengan gagalnya sidang paripurna gara-gara tidak kuorum, pikiran jelek bisa muncul pada publik. “Kasihan teman-teman yang hadir, kena getahnya juga. Dianggap DPRD semua (yang absen),” katanya. [wir/suf]






