Sampang (beritajatim.com) – Pembentukan tim Pengkajian Kebutuhan Pasca bencana (Jitupasna) di Kabupaten Sampang, Madura, terkendala status Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasalnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat (PBPBD) masih berstatus kelas B.
“Salah satu kendalanya karena status kelas OPD,” terang, Fajar Arif Kasi Rehabilitasi Rekontuksi BPBD Sampang, Jumat (22/7/2022).
Lanjut Arif, padahal Jitupasna sangat membantu menjadi referensi dan gambaran dalam pengkajian cepat pasca bencana.
“Oleh sebab itu, kita berupaya sesegera mungkin untuk membentuk tim Jitupasna, mengingat di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang tergolong rawan bencana seperti banjir dan puting beliung,” tegasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Kasi Rehabilitasi BPBD Jatim, Dhani Aribowo menjelaskan keberadaan Jitupasna sangat penting karena hal ini merupakan survei di lapangan dalam penentuan kerusakan dan kerugian pasca bencana.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-sampang”]
Ia mendesak agar Sampang segera membentuk tim sebagai langkah antisipasi apabila terjadi bencana.
“Adanya tim tersebut para korban tertimpa bencana mendapat bantuan dari Pemerintah setempat. Besar bantuannya tergantung dari kerugian yang dialami,” tandasnya.[sar/ted]






