Ponorogo (beritajatim.com) – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sangat hati-hati dalam penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana sebanyak Rp 155 miliar pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu bakal digunakan untuk 51 paket pekerjaan perbaikan infrastruktur jalan di beberapa wilayah di Kabupaten Ponorogo.
Agar dana ratusan miliar rupiah itu tidak muspro (sia-sia), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggandeng aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Korps Adhyaksa. Baik itu dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, dalam mengawal proses pengerjaannya.
“Pendampingan dan pengawasan dari kejaksaan. Mulai dari perencanaan, kerangka acuan kerja (KAK), hingga proses lelang ini berjalan. Ini dilakukan supaya tidak ada kekeliruan,” ungkap Kang Giri sapaan karin Sugiri Sancoko, Kamis (21/7/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-ponorogo”]
Selain korps Adhyaksa, Bupati Sugiri juga meminta seluruh masyarakat juga ikut mengawasi proses pekerjaan jalan nantinya. Hal itu semata-mata supaya pekerjaan yang dihasilkan nant, benar-benar berkualitas terbaik. Sehingga, setidaknya dalam kurun waktu tiga tahun tidak perlu dilakukan perbaikan.
“Lapisan masyarakat juga harus ikut mengawasi. Supaya menghasilkan peningkatan jalan yang lebih baik,” katanya.
Bupati Sugiri berharap dengan perbaikan jalan ini, dapat menunjang di sektor perekonomian masyarakat. Dia memperkirakan pekerjaan perbaikan infrastruktur ini, bisa selesai sebelum akhir tahun. Meski beberapa waktu lalu terjadi keterlambatan. Karena masalah naiknya pajak dan harga aspal. Jadi dokumennya pun juga menyesuaikan dengan harga yang baru.
“Saya pikir ini timingnya pas. Saat ini lelang hingga proses pekerjaan bisa sampai akhir tahun,” pungkasnya. [end/but]






