Ponorogo (beritajatim.com) – Penantian 9 tahun masyarakat Kabupaten Ponorogo untuk mendambakan rumah pemotongan hewan (RPH) terjawab sudah. Setelah pembangunannya sempat mangkrak bertahun-tahun, RPH Ruminansia (RPH-R) yang berada di Kecamatan Jetis itu akhirnya mulai beroperasi. Beroperasinya RPH plat merah diresmikan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Rabu (29/6/2022).
“Tadi diresmikan oleh Bapak Bupati Sugiri Sancoko, ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan bersama ke dalam lokasi RPH,” kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo, Masun.
[berita-terkait number=”5″ tag=”rph”]
Untuk awal pembukaan RPH-R Jetis, Masun menarget bisa melakukan pemotongan hingga 5 ekor sapi setiap harinya. Namun, Masun menegaskan kapasitas pemotongan ini bertahap. Dia rencananya akan mengundang para penjagal, untuk pelan-pelan mengalihkan bisnis pemotongan hewan ke RPH-R Jetis ini. “Kapasitas RPH sementara ditarget bisa sampai 5 ekor. Sekali lagi ini bertahap,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko merasa senang atas dibukanya RPH-R Jetis ini. Dia menghimbau kepada masyarakat untuk menyembelihkan hewan ternaknya di RPH ini. Dengan dipotong di RPH maka ada jaminan hewan bebas penyakit, apalagi penyakit PMK. Disembelih dengan cara halal, bersertifikat dan sesuai syar’i.
“Sudah bersertifikat, jadi potong di RPH ya benar-benar halal,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Bupati Sugiri menceritakan bahwa pembangunan RPH-R Jetis ini awalnya merupakan proyek dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) yang dibangun pada tahun 2013 lalu. Namun, belakangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo juga ikut mengeluarkan dana untuk pembangunannya.
Kini secercah harapan mulai bersinar, setelah menunggu kurang lebih 9 tahun, RPH milik Pemkab itu mulai beroperasi. “RPH-R Jetis sudah siap untuk melakukan pemotongan saat perayaan Iduladha nanti,” pungkas Kang Giri, sapaan Sugiri Sancoko. [end/suf]






