Magetan (beritajatim.com) – Diduga karena korsleting arus listrik, rumah milik Darmo Jamin (60) warga Desa Driyorejo Kecamatan Nguntoronadi Magetan ludes terbakar pada Jumat 24 Juni 2022 jam 10.00 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh saksi bernama Sugiyono yang segera melapor ke perangkat desa. Namun dirinya mengetahui rumah sudah dalam keadaan terbakar hebat.
“Pas saya tahu rumah sudah dalam keadaan terbakar tidak melihat asap sebelumnya. Setelah itu saya memberitahu tetangga lain untuk ikut memadamkan api. Namun api sulit dipadamkan sudah terlanjur besar ditambah tiupan angin kencang,” katanya kepada beritajatim.com, Jumat (24/06/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kebakaran-magetan”]
Awalnya warga sekitar mencoba memadamkan dengan alat seadanya. Namun, karena kelelahan, akhirnya mereka segera menghubungi perangkat desa guna mendapatkan bantuan dari Pemadam Kebakaran Magetan.
” Kurang lebih 20 menit kemudian 2 unit mobil damkar tiba di lokasi dan langsung menyemprotkan air ke- titik api dengan dibantu TNI Polri dan masyarakat tadi,” jelasnya.
Sekitar satu jam kemudian api berhasil dipadamkan. Sayangnya, separo bangunan rumah berukuran 7 kali 10 meter yang terbuat dari kayu itu pun terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, pemilik rumah selamat namun kerugian ditaksir lebih dari Rp50 juta.
Peristiwa kebakaran tersebut saat ini masih ditangani pihak kepolisian dari Polsek Kawedanan. Polisi memasang police line di bekas rumah yang terbakar tersebut. Pemeriksaan awal, dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting. (fiq/ted)






