Ngawi (beritajatim.com) – Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Ngawi terus meningkat. Per 23 Juni 2022 sudah ada 350 kasus yang terdaftar dalam data milik Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi. Data itu diperkirakan bakal terus bertambah dengan masifnya pendataaan yang dilakukan oleh pemkab berikut laporan-laporan dari peternak terkait kondisi ternaknya.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengungkapkan jika pihaknya menyiapkan total Rp 6 miliar untuk penanganan PMK. Separo dari anggaran belanja tidak terduga (BTT) sisanya bakal diambilkan dari perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti. Dia menyebut duit itu nantinya bakal digunakan untuk membeli obat-obatan dan operasional petugas kesehatan hewan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”penyakit-PMK”]
“Karena sudah ada SK Gubernur Jawa Timur terkait darurat PMK, maka kami bisa anggarkan dari BTT. Itu Dulu yang mendesak. Dan sisanya nanti dari PAK. Itu nanti untuk beli obat-obatan, antibiotik dan lainnya karena ini persediaan obat sudah menipis ya. Selain itu, juga untuk operasional petugas yang memantau di lapangan,” kata Ony, Rabu (22/6/2022).
Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan inventarisir. Dia mengakui jika tak semua ternak ditangani langsung oleh Pemkab Ngawi. Sebagian peternak sudah ada yang meminta penanganan dari dokter hewan swasta. Sehingga, penanganan tetap diserahkan pada dokter yang sudah diminta peternak. Jika kewalahan maka pihaknya akan membantu. “Jika untuk dokter di Ngawi secara periodik pasti ditangani. Seperti yang di Kendal misalnya, jika butuh pendampingan maka akan kami tangani,” katanya.
Selain itu, usai kejadian luar biasa seperti PMK ini, pihaknya bakal mendorong peternak untuk mendaftarkan sebagai pemegang polis asuransi peternakan. Sehingga, jika ada resiko-resiko tertentu maka peternak masih bisa tertolong. (fiq/kun)






