Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 7 partai politik (parpol) baru sudah mengantongi surat keterangan keberadaan di Kabupaten Ponorogo. Surat keterangan keberadaan tersebut, diterbitkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ponorogo. Dimana surat keterangan itu menjadi salah satu syarat untuk mendaftarkan parpol tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Informasinya tahapan pemilihan umum (Pemilu) yakni pendaftaran parpol ini dilakukan pada tanggal 29 Juli sampai 13 Desember 2022. Nah, dalam verifikasi oleh KPU itu, salah satu syaratnya ya mendapatkan surat keterangan dari Bakesbangpol Kabupaten Ponorogo,” kata Kabid Sospol Bakesbangpol Kabupaten Ponorogo, Alim Nor Faizin, Senin (13/6/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-ponorogo”]
Alim sapaan karib Alim Nor Faizin menyebut 7 parpol baru yang mendapatkan surat keterangan dari Bakesbangpol Kabupaten Ponorogo, yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Ummat (PU), Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Buruh, Partai Pandai, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
Sejatinya, kata Alim ada 8 parpol yang menyodorkan untuk mendapatkan surat keterangan keberadaan di Kabupaten Ponorogo. Namun, ada satu parpol yakni Partai Era Masyarakat Sejahtera ( Partai Emas) yang dipending oleh Bakesbangpol. Hal itu dikarenakan, parpol tersebut belum melampirkan alamat domisili kantornya di bumi reog.
“Ada satu parpol yang kita pending pembuatan surat keterangan keberadaannya, sebab parpol tersebut syaratnya kurang, tidak melampirkan domisili kantornya,” ungkap alumni Unair tersebut.
Sementara untuk parpol lama, kata Alim tidak perlu melakukan pendaftaran ke Bakesbangpol Kabupaten Ponorogo. Pasalnya parpol lama yang dimaksud adalah parpol yang sudah memenuhi threshold(ambang batas). Parpol-parpol tersebut, sudah otomatis ikut pemilu tahun 2024. “Pendaftarannya memang hanya sekali, jika dalam kontestasi pemilu ke depan parpol lanjut ke depan atau tidak ya tergantung hasil pemilu,” pungkasnya. (end/kun)






