Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyebut sopir bus pariwisata bernopol S-7322-UW yang terlibat kecelakaan tunggal di titik ruas tol Surabaya-Mojokerto tersebut, berpotensi menjadi tersangka.
Status hukum terhadap sopir bus tersebut, didasarkan pada informasi awal keterangan dari si sopir yang telah dilakukan proses pemeriksaan awal.
Kemudian, data tersebut dikomparasikan dengan fakta dan data temuan yang diperoleh penyidik di TKP.
“Betul, sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Irjen Pol Nico, sopir bus tersebut, sempat mengakui jikalau dirinya dalam keadaan mengantuk saat mengemudikan bus melintas di KM tersebut.
“Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bus-po-ardiansyah”]
Selain itu, Jenderal bintang dua ini menyampaikan ungkapan bela sungkawa atas insiden bus pariwisata menghantam papan reklame di Tol Surabaya-Mojokerto, KM 712.400/A, hingga menewaskan 14 orang, pada Senin (16/5/2022) pagi.
Sebagai pribadi, Irjen Nico menyayangkan jika ternyata hasil penyelidikan awal atas insiden tersebut, mendapati temuan, bahwa penyebab kecelakaan itu, karena pengemudi mengantuk.
Namun, sebagai pimpinan tertinggi kepolisian Daerah Provinsi Jatim, Irjen Pol Nico telah meminta jajaran polres yang menjadi TKP insiden kecelakaan tunggal tersebut, untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif.
Oleh karena itu, selain pihaknya sudah mengerahkan Tim DVI Biddokkes Polda Jatim untuk mengakomodasi informasi mengenai proses penanganan medis terhadap 33 orang korban yang ditangani lima rumah sakit di Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Gresik, hingga Sidoarjo.
Pihaknya sudah melakukan mekanisme penyelidikan atas insiden tersebut, dengan tetap menimbang kondisi terkini para korban yang berkenan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kami menyayangkan hal ini, kemudian kami akan meminta keluarga korban untuk datang, untuk mempercepat prosesnya. Untuk yang sedang dirawat kami akan pastikan mereka akan dirawat dengan baik dari RS,” ujarnya di Mapolda Jatim. [uci/ted]






